Napi Menjelang Eksekusi: "Saya Dibawa ke Mana?

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 16 Januari 2015 06:17 WIB

REUTERS/Suhaib Salem

TEMPO.CO , Jakarta: "Saya mau dibawa ke mana?" teriak Marco Archer Cardoso Moreira, penghuni Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 14 Januari 2015. Pada pukul 21.00, tiba-tiba sejumlah pria mendatangi Moreira dan membawanya dari sel di gedung Pasir Putih ke gedung Besi, Nusa Kambangan.

Marco adalah terpidana kasus penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 13,4 kilogram. Ia menyelundupkan narkotika di dalam rangka pesawat gantole miliknya. Pada 2004, Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjatuhkan pidana mati terhadap Moreira. Pengajuan grasinya pada 30 Desember 2014 pun ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Moreira tahu betul hukuman mati akan datang cepat atau lambat. Ketika tiba-tiba ada sekelompok pria misterius memindahkannya dari sel, ia menduga 'waktunya' telah tiba. Namun, ia tak siap. Sambil meronta-ronta dan menangis, ia mencoba melawan. "Saya rasa wajar. Semua orang yang dijatuhi hukuman mati bersikap sama," ujar Utomo Karim, pengacara Moreira.

Melihat Moreira berontak, pria tersebut mencoba menenangkan. Kepada Moreira, mereka menjelaskan eksekusi tak akan dilakukan malam itu juga. "Rohaniawan akan datang menemuinya dan mempersiapkan mentalnya hari ini," ujar Karim. Jika mengacu pada undang-undang, proses eksekusi berlangsung dalam tiga hari. (Baca: Kisah Rani, Kurir Narkoba Menjelang Dihukum Mati)

Moreira sekarang tertunduk lesu di sel barunya. Ia stres mengetahui hukuman mati tinggal menghitung hari. Kepada Karim, ia menitipkan pesan terakhir. "Saya ingin bertemu keluarga saya," ujar Karim mengulang ucapan Moreira. Keluarga Moreira berada di Brazil, tempat kelahirannya.

Kejaksaan Agung menetapkan pelaksanaan hukuman mati. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, akan ada enam terpidana mati yang dieksekusi. "Pelaksanaan hukuman mati akan dilakukan pada 18 Januari 2015," ujar Prasetyo. Keenam terpidana mati ini sebagian besar nama baru, berbeda dengan daftar yang dikeluarkan pada 2014.

Rincian terpidana itu empat pria, dua perempuan, dan kasusnya narkotika semua. Mereka adalah Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

5 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

12 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

19 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

22 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

39 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya