Rekening Anak Budi Gunawan Bikin Heran KPK

Reporter

Kamis, 15 Januari 2015 06:53 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, beri keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan, di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam kaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau suap dengan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Mereka yang dicegah adalah Budi Gunawan; anak Budi Gunawan, H; anggota Polri, I; dan guru di sekolah pimpinan Polri, S.

"Permintaan cegah ini berlaku selama enam bulan sejak surat dikirim," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Rabu, 14 Januari 2015. Bambang mengatakan surat pencegahan itu sudah dikirim ke kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 13 Januari 2015.

Bambang mengatakan pencegahan ini sudah sesuai dengan prosedur KPK setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka. "Bila sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya untuk kepentingan penyidikan, mereka tidak sedang berada di luar negeri," ujarnya.

Anak Budi Gunawan, ujar Bambang, diduga sebagai penerima aliran dana puluhan miliar. Dalihnya, duit tersebut digunakan untuk modal usaha. Namun, menurut Bambang, “Tidak masuk akal anak usia 18 tahun memiliki duit puluhan miliar.”

KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian Selasa lalu. KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot
Budi Gunawan Tersangka, Bukan Sekali Jokowi 'Nabok Nyilih Tangan'
Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang
7 Hal Terjadi Setelah Budi Gunawan Tersangka
Lima Jenderal Ini Disebut Punya Rekening Gendut

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

15 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

16 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

19 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya