TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin mengatakan ada satu cara yang ampuh untuk membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. “Yang bisa menghentikan adalah presiden dan sidang paripurna,” ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 14 Januari 2015. (Baca: 4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri.)
Politikus Golkar itu mengatakan cara pamungkas itu berupa penarikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi, kata Aziz, tinggal mengirimkan surat resmi pencabutan pencalonan Budi kepada Ketua DPR. Surat penarikan itu kemudian disampaikan oleh Ketua DPR pada rapat paripurna. (Baca: DPR Setuju Budi Gunawan Jadi Kapolri.)
Selanjutnya, rapat paripurna, kata Aziz, tinggal menyetujui surat penarikan dan menyerahkan pembahasan surat itu kepada Badan Musyawarah. “Setelah dari Bamus, Komisi III tinggal mengadakan rapat pleno untuk membatalkan pencalonan," kata Aziz. (Baca juga: Jadi Tersangka, Budi Gunawan Menolak Mundur.)
Hari ini, Komisi Hukum telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Budi Gunawan. Dari sepuluh fraksi, hanya Fraksi Demokrat yang memilih tak menghadiri rapat. Aziz mengatakan Komisi Hukum tak bisa menghentikan proses lantaran mengikuti proedur yang ada. Selain itu Komisi juga tak menerima adanya keberatan dari salah satu fraksi untuk melanjutkan proses. “Seluruh anggota fraksi menyetujui Budi Gunawan,” ujar Aziz.
Pencalonan Budi Gunawan menulai polemik lantaran pernah tercatat sebagai perwira polisi pemilik rekening gendut. Kemarin, KPK pun telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK mencium transaksi janggal pada rekening Budi. Dia diduga melanggar Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
INDRI MAULIDAR
Terpopuler
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot
Budi Gunawan Tersangka, Bukan Sekali Jokowi 'Nabok Nyilih Tangan'
Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang
7 Hal Terjadi Setelah Budi Gunawan Tersangka
Berita terkait
Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada
3 jam lalu
Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.
Baca SelengkapnyaTerkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati
6 jam lalu
Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.
Baca SelengkapnyaDPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia
6 jam lalu
Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Baca SelengkapnyaDPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024
7 jam lalu
Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.
Baca SelengkapnyaBambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR
8 jam lalu
Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.
Baca SelengkapnyaMenkopolkam Budi Gunawan Beberkan Strategi Tangani Judi Online
10 jam lalu
Apa saja strategi Budi Gunawan melawan judi online?
Baca SelengkapnyaMenkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo di Bidang Politik dan Keamanan
10 jam lalu
Budi Gunawan membentuk tujuh desk program prioritas Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang
11 jam lalu
Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan, bahwa Kapolri yang akan memimpin desk penanganan judi online.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR
11 jam lalu
Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.
Baca SelengkapnyaMenkopolkam Budi Gunawan Undang Sejumlah Menteri Bahas Desk Judi Online
14 jam lalu
Budi Gunawan menilai, praktik judi online telah membuat perekonomian masyarakat memburuk dan membuat rakyat jatuh miskin.
Baca Selengkapnya