2 Dalih Jokowi Ambangkan Bekas Ajudan Megawati

Reporter

Editor

Anton William

Rabu, 14 Januari 2015 13:50 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Megawati Soekarnoputri bersama ajudan Kolonel Pol. B Gunawan pada sidang kabinet di Bina Graha, Jakarta, 11 Januari 2001. TEMPO/ Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo belum juga menarik pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri yang kini sedang diproses di Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal bekas ajudan Presiden Megawati ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin siang (13 Januari 2015.)


Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, dua hal yang masih dipantau Jokowi.
Pertama, kata Andi, proses politik yang sedang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat sejak Presiden mengeluarkan surat pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Dan saat ini sedang berlangsung fit and proper test," kata Andi di Istana Negara, Rabu, 14 Januari 2015.

Kedua, proses hukum yang terjadi khususnya setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. "Yang dicari perimbangan di antara kedua proses itu," kata Andi. (Baca: Heboh Budi Gunawan, Jokowi Bikin Skandal Politik)

Dalam memutuskan opsi atas masalah Budi Gunawan, kata Andi, Jokowi menerima berbagai masukan. Misalnya, pagi tadi, Jokowi mengadakan pertemuan dengan Jusuf Kalla. "Nanti juga akan ada rapat terbatas soal politik, hukum, dan keamanan untuk mematangkan opsi-opsi yang akan diambil Presiden," katanya (Baca juga: Budi Gunawan Pecahkan Rekor di KPK)

Andi mengatakan Presiden sudah hampir mengambil opsi final atas nasib Budi Gunawan, dan mungkin akan segera diumumkan. "Kemungkinan akan ada sesuatu yang diumumkan Presiden atau melalui menterinya hari ini," katanya. (Baca juga: Lima Jenderal Ini Disebut Punya Rekening Gendut)

ANANDA TERESIA

Terpopuler
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot
Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya
Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang
Budi Gunawan Tersangka, Bukan Sekali Jokowi 'Nabok Nyilih Tangan'
Akhirnya, KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

2 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

3 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

4 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

4 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

9 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

9 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

10 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

10 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

18 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

19 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya