DKI dan Aceh Terancam Sanksi Kemendagri

Reporter

Kamis, 8 Januari 2015 21:16 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, beri keterangan pers terkait kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 6 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri sedang mengkaji ketentuan pemberian sanksi lanjutan bagi daerah yang terlambat menyerahkan laporan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2015. Setidaknya dua provinsi terancam mendapat sanksi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri, yakni DKI Jakarta dan Aceh.

”Sanksi awal berupa teguran sudah diberikan ke Gubernur DKI, Gubernur Aceh, Ketua DPRD DKI, dan Ketua DPRD Aceh,” kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek di kantornya, Kamis, 8 Januari 2015. Menurut dia, pemberian sanksi teguran merupakan upaya pembinaan Kementerian terhadap pemerintah daerah. (Baca: Rapor APBD Merah, Ahok Sindir Audit Masa Foke).

Reydonnyzar mengatakan bentuk sanksi lanjutan yang sedang dikaji antara lain penyetopan pembayaran gaji selama enam bulan bagi kedua provinsi. Namun, kata dia, Kementerian tak bisa begitu saja menjatuhkan sanksi tersebut. Soalnya, harus ada pemeriksaan dan klarifikasi dari kedua provinsi itu dulu. ”Sanksi diterapkan dengan peraturan pemerintah, sedang kami rumuskan,” katanya.

Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015 dipastikan tertunda. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro mengatakan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja itu memakan waktu lama karena Dewan meminta agar usulan mereka bisa masuk ke rancangan. Dalam Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 312 ayat 2 menyatakan DPRD dan kepala daerah yang gagal menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun tidak akan digaji selama enam bulan.

Reydonnyzar mengatakan Pemerintah Provinsi Aceh sudah mengirim surat ke Kemendagri. Mereka berkomitmen segera merampungkan pembahasan RAPBD 2015. Kemendagri, kata Reydonnyzar, siap memfasilitasi permintaan percepatan pembahasan RAPBD tersebut. ”Harapannya, pekan ketiga bulan ini sudah selesai,” kata Reydonnyzar. ”DKI juga berkomitmen seperti itu, tapi mereka belum kirim surat. Kami tahu dari berita di media.” (Berita foto: APBD DKI Disahkan, Sejumlah PNS Tertidur Pulas).


INDRA WIJAYA




Terpopuler:
















Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

5 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

21 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

52 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya