Honor Nunggak, Pengacara Top Ini Gugat 3 Eks Klien  

Reporter

Kamis, 8 Januari 2015 14:21 WIB

TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Palembang - Pengacara kondang Alamsyah Hanafiah menggugat tiga bekas kliennya, yang juga mantan calon bupati, ke pengadilan Musi Banyuasin. Jalur hukum ditempuh Alamsyah lantaran mantan kliennya itu tidak kunjung melunasi honor jasa pengacara ketika terjadi sengketa pemilihan Bupati Musi Banyuasin pada 2013.

Ketika itu Alamsyah ditunjuk menjadi pengacara tiga calon bupati tersebut saat menggugat ke Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. (Baca berita terkait: Bupati Musi Banyuasin Dilantik Gantikan Ayahnya)

Setelah dinyatakan kalah dalam penghitungan manual di Komisi Pemilihan Umum Daerah Musi Banyuasin, tiga calon bupati itu menggugat kemenangan pasangan Yan Anton Ferdian-Supriono ke tiga lembaga tersebut dengan didampingi Alamsyah. "Saya sudah 28 tahun jadi pengacara, tapi baru kali ini menggugat mantan klien," kata Alamsyah, Kamis, 8 Januari 2014.

Karena honornya tak dilunasi, kata Alamsyah, dirinya mengalami kerugian materi hingga ratusan juta rupiah. Dalam hitungannya, honor yang belum dibayar oleh setiap kliennya meliputi Rp 100 juta honor beperkara di Mahkamah Konstitusi, Rp 50 juta honor di PTUN Palembang, dan Rp 50 juta honor di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. "Masing-masing tergugat harus membayar kerugian Rp 200 juta lebih," ujarnya.

Arkoni M.D., salah seorang yang digugat, membenarkan dirinya dan empat calon bupati lainnya menunjuk Alamsyah sebagai pengacara. Namun dia mengaku lupa berapa besaran honor yang mesti dibayar oleh setiap calon bupati.

Alasannya, waktu itu situasi perpolitikan di Musi Banyuasin sedang kacau sehingga dia membubuhkan tanda tangan tanpa melihat detail kewajibannya. "Kami tetap upayakan mediasi karena sebenarnya tidak baik sampai ke pengadilan," kata Arkoni. (Baca berita lain: Kasus Pers Musi Banyuasin Berlanjut ke Kejaksaan)

Kuasa hukum para tergugat, Zulkarnain, mengatakan saat ini pihaknya masih mengupayakan mediasi dengan penggugat. Dia optimistis upaya mediasi akan membuahkan hasil sehingga kasus tersebut tidak akan terus berlanjut ke pengadilan. "Kami tetap berharap pada upaya mediasi karena nilai honor yang disebutkan terlalu besar," kata Zulkarnain.

PARLIZA HENDRAWAN

Berita Terpopuler:
Sindir ISIS, 11 Pekerja Majalah Tewas Ditembak
Menteri Jonan: Kenapa Saya Harus Tunduk Singapura?
Penyerang Charlie Hebdo: Ini Pembalasan Nabi!
Yogyakarta Bicara Hotel dan Kampung di Belakangnya
Ini Penyebab Kantor Media Charlie Hebdo Ditembaki

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

10 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

13 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

29 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

39 hari lalu

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

39 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.

Baca Selengkapnya

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

43 hari lalu

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.

Baca Selengkapnya

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

44 hari lalu

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.

Baca Selengkapnya

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

52 hari lalu

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas

Baca Selengkapnya