DKI dan Aceh Belum Serahkan Rancangan APBD  

Reporter

Kamis, 1 Januari 2015 04:50 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara ini untuk menjadikan guru-guru teladan yang baik bagi siswanya. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji mengatakan Kementerian melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah belum mengevaluasi rancangan peraturan daerah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 milik Provinsi DKI Jakarta dan Aceh. Sebabnya, dua provinsi tersebut belum menyerahkan rancangannya hingga saat ini.

"Hanya dua provinsi tersebut yang belum menyerahkan," kata Dodi saat dihubungi, Rabu, 31 Desember 2014.

Dodi menuturkan, catatan tersebut sebenarnya merupakan perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebelum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disahkan, evaluasi APBD bisa berlangsung hingga bulan April di tahun berjalan. (Baca: 5 Kegiatan yang 'Dihajar' Ahok di RAPBD 2015 )

Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015 dipastikan tertunda. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, Andi Baso Mappapoleonro, mengatakan pembahasan itu memakan waktu lama karena Dewan meminta agar usulan mereka bisa masuk RAPBD 2015.

Dalam undang-undang itu, pasal 312 ayat 2 menyatakan DPRD dan kepala daerah yang gagal menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun tidak akan digaji selama enam bulan. (Baca:Ahok: Pokir, Kode Anggota Dewan 'Mainkan' APBD)





Meski begitu, Dodi berujar, sanksi tersebut belum dapat diberikan karena belum ada pengaturan lebih lanjut tentang pemberlakuannya. Peraturan lanjutan sebuah undang-undang baru bisa dibuat setelah beleid itu diundangkan selama dua tahun.

Menurut Dodi, peraturan lanjutan baru akan terbit pada 30 September 2016. Itu berarti, Kementerian hanya akan memberikan teguran kepada kedua provinsi agar segera menyerahkan rancangan perda tersebut. Rapat mekanisme pemberian teguran akan digelar pada Jumat, 2 Januari 2015. "Kedua provinsi belum bisa dikenakan sanksi," ujar Dodi. (Baca:Menteri Ferry Beri Hukuman Jika Aceh Konflik Lagi)

LINDA HAIRANI

Baca juga :
Israel Puas Resolusi Negara Palestina Ditolak PBB

Basarnas Minta KRI Bung Tomo Mendekat

Demi Air Asia, Della Puspita Diganti Tahlil Kubro

Simon Santoso Bidik Tiket Olimpiade

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

6 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

22 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

46 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

52 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

53 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya