TEMPO.CO, Mataram - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) NTB Brigjen Sriyono menyatakan penggunaan senjata rakitan berpeluru kelereng berbahaya. "Bisa mati kalau peluru kelereng itu kena tenggorokan," kata Sriyono di Markas Polda NTB, sewaktu menyampaikan evaluasi akhir tahun 2014, Selasa, 30 Desember 2014.
Karena itu Sriyono meminta Pemerintah Provinsi NTB membuat peraturan daerah yang melarang penggunaan senjata rakitan itu. Senjata peluru kelereng banyak ditemukan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ratusan senjata peluru kelereng tersebut ditemukan polisi sewaktu melakukan razia setelah terjadinya perkelahian antarkampung di Kota Bima, 24 Desember 2014 lalu.
Perkelahian itu adalah buntut perselisihan pelajar yang berasal dari Kampung Dara dengan warga Kelurahan Tanjung. Dalam kerusuhan itu 28 orang terluka dan seorang warga bernama Iwan Saputra, 25 tahun, tewas. Iwan meninggal akibat luka panah di pinggang dan terkena senjata tajam di perutnya.
Dalam kejadian itu empat orang polisi juga terluka. Sejumlah pos polisi Polsek Rasanae juga hangus dibakar. Polisi telah menyelidiki kasus tersebut. "Sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sriyono.
SUPRIYANTHO KHAFID
Berita Terpopuler
Percakapan Terakhir Pilot Air Asia dengan ATC
Air Asia Hilang, Ahok: Laut Belitung Banyak Jin
Pesan Penumpang Air Asia: 'Goodbye Forever'
Berita terkait
Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra
33 hari lalu
Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif
22 Januari 2024
Pengacara Dito Mahendra mengatakan jaksa harus bisa membuktikan senjata yang dipunya kliennya digunakan untuk melanggar hukum.
Baca SelengkapnyaPT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya
18 Oktober 2023
Tiga Perusahaan BUMN dilaporkan ke Ombudsman yaitu PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia. Soal jual senjata ilegal ke Myanmar?
Baca SelengkapnyaDiduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman
17 Oktober 2023
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan tiga BUMN ke Ombudsman RI tentang dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar
Baca SelengkapnyaTerkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi
5 Oktober 2023
Terkini: rekam jejak dan harta Syahrul Yasin Limpo, sosok Siti Nurbaya menteri dari Nasdem yang tersisa di kabinet Jokowi.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi
5 Oktober 2023
Organisasi koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan meminta Komnas HAM usut kasus dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar oleh 3 BU
Baca SelengkapnyaTurki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara
3 Oktober 2023
Ribuan petugas polisi Turki ambil bagian dalam operasi di puluhan provinsi setelah serangan bom Ankara.
Baca SelengkapnyaMarzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar
3 Oktober 2023
Marzuki Darusman bersama dengan kelompok masyarakat sipil melaporkan dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar dari Indonesia.
Baca Selengkapnya3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?
2 Oktober 2023
Menkopolhukam Mahfud MD soroti 3 hal soal dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKapolri Tegaskan Polri Bakal Kejar Dito Mahendra
22 Juli 2023
Polisi mencari Dito Mahendra ke beberapa hotel namun tidak menemukan. Djuhandhani membantah ada bekingan sehingga Dito belum tertangkap.
Baca Selengkapnya