KPK Tetapkan Fuad Amin Tersangka Pencucian Uang  

Reporter

Senin, 29 Desember 2014 20:22 WIB

Ketua DPRD sekaligus Bupati Bangkalan, Fuad Amin menjawab pertanyaan awak media usai resmi ditahan KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fuad Amin Imron. "Terkait pengembangan penyidikan dengan tersangka FA, penyidik menemukan bukti-bukti yang firm, kemudian disimpulkan ada dugaan pencucian uang," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, melalui BlackBerry Messenger, Senin, 29 Desember 2014.

Menurut Johan, Fuad disangka melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. Tuduhan baru ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap dalam kaitan proyek pembangunan pipa gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. (Baca: Fuad Amin Diperiksa Bareng Ajudan)

KPK menduga Fuad menerima suap dari PT Media Karya Sentosa sebesar Rp 700 juta. Fuad diduga menerima duit "ucapan terima kasih" dari PT Media Karya Sentosa karena membantu perusahaan tersebut mendapatkan kontrak penyaluran gas dari Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore sejak 2007 atau saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Karena itu, Fuad kembali dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang ketika masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Jawa Timur. Pasal TPPU merupakan jeratan ketiga untuk politikus Gerindra tersebut. (Baca: Fuad Amin cs Dicurigai Berusaha Gagalkan Penyidikan)

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur. Yakni, Fuad Amin Imron, ajudan Fuad bernama Rauf, dan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko. (Baca: Bupati Bangkalan Diduga Sebagai Perantara Suap)

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Antonio dan Rauf--ajudan Fuad--di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada awal Desember lalu. Petugas KPK menemukan duit Rp 700 juta di mobil Ra'uf. Sehari kemudian, KPK mencokok Fuad di kediamannya di Bangkalan. Saat mencokok Fuad, penyidik KPK juga mengamankan duit sekitar Rp 4 miliar.

LINDA TRIANITA

Terpopuler

Lima Teori Hilangnya Pesawat AirAsia
Tak Baca Email, 10 Penumpang AirAsia Batal Terbang
Pelaut Ini Mengaku Lihat Pesawat Mirip AirAsia
AirAsia Hilang, Nelayan Ini Dengar Ledakan di Belitung
Rumor AirAsia Ditemukan, Apa Kata Angkasa Pura I?

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

13 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

14 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya