Kemendagri Pangkas Tunjangan Kinerja Daerah
Selasa, 23 Desember 2014 18:11 WIB
Reydonnyzar Moenek Kapuspen Departemen Dalam Negeri. Tempo/Jati Mahatmaji
TEMPO.CO , Jakarta - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan pemangkasan tunjangan kinerja daerah tidak mendapat resistensi dari pemerintah daerah. Ini karena Kementerian hanya meminta jumlah dana dirasionalisasi. Menurut dia, ukuran evaluasi kinerja selama ini tidak jelas sehingga angka tunjangan bisa dipermainkan. "Prinsipnya, anggaran harus berpihak pada rakyat," ujar Donny, sapaan Reydonnyzar, Selasa, 23 Desember 2014, di kantornya. Peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam, mengatakan pejabat daerah sering memanfaatkan dana publik untuk kepentingan pribadi. (Baca: Menteri Tjahjo Soroti Pengelolaan Anggaran Pemda .) Anggaran yang sering diselewengkan antara lain dana bantuan sosial dan dana bantuan keuangan. (Baca: Pemerintah Akan Stop Pemborosan Anggaran di Daerah .) Sebabnya, sumber dana tersebut berada langsung pada bendahara umum, sehingga tak jarang digunakan untuk dana pencitraan kepala daerah jelang pilkada. "Selama ini masyarakat daerah hanya tahu dana bansos, sebab anggaran yang lain tidak pernah sampai ke mereka," ujarnya. (Baca: Dana Perjalanan DPRD dan Pejabat DIY Capai Rp 97 M .) Roy merekomendasikan pemerintah untuk menata kembali sistem keuangan daerah. "Pemerintah harus benar-benar mengkaji mana dana yang langsung terasa bagi masyarakat, mana yang rawan diselewengkan sehingga benar-benar efisien."TIKA PRIMANDARI
Terpopuler Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek' Penampakan Surga Dunia Menurut Jokowi Film Sutradara Indonesia Masuk Nominasi Oscar Lulung Cs Dapat Mobil Mewah
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
4 hari lalu
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca Selengkapnya
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda
7 hari lalu
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini
Baca Selengkapnya
Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar
45 hari lalu
Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar
Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali
Baca Selengkapnya
AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil
51 hari lalu
AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil
Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.
Baca Selengkapnya
Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa
59 hari lalu
Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa
Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan
Baca Selengkapnya
Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca Selengkapnya
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun
22 Februari 2024
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun
Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan
Baca Selengkapnya
Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula
7 Februari 2024
Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula
Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia
Baca Selengkapnya
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku
23 Desember 2023
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku
Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.
Baca Selengkapnya
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main
20 November 2023
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main
"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
7 jam lalu
13 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu