Putri Jokowi Resmi Gagal Jadi Pegawai Negeri

Reporter

Jumat, 19 Desember 2014 11:13 WIB

Puteri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu meninggalkan tempat pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Bakorwil II Jawa Tengah, Solo, 23 Oktober 2014. ANTARA/Andika Betha

TEMPO.CO, Surakarta - Putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, tidak lolos seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS). Nama Kahiyang tidak tercantum dalam pengumuman yang ditempel oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surakarta.

Kepala BKD Surakarta Hari Prihatno memastikan Kahiyang tidak lolos seleksi. "Hasil ujian sudah keluar dan diumumkan pagi ini," kata Hari, Jumat, 19 Desember 2014. (Baca juga: Gaya Ayang Jokowi Saat Belanja di Makassar)

Dia menuturkan nilai Kahiyang dalam ujian memang tidak memenuhi syarat atau passing grade. Kahiyang mengikuti ujian di gedung Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) II Solo pada Oktober lalu. (Baca juga: Jokowi ke Sidrap, Kahiyang Borong Sirup Markisa)

Dalam ujian tersebut, Kahiyang mendapat nilai 300. Rinciannya, nilai 50 untuk tes wawasan kebangsaan, 95 untuk tes intelegensi umum, dan 155 untuk tes karakteristik pribadi. Nilai tes kebangsaan Kahiyang tidak mencapai passing grade. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nilai minimal untuk lolos tes yakni 70. (Baca juga: Jokowi Kunjungi Petani Sulawesi Naik Helikopter)

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan nilai yang diperoleh Kahiyang memang tidak memenuhi syarat untuk diterima. "Ada nilai yang di bawah passing grade," ujarnya. (Baca juga: Naik Taksi, Putri Jokowi Akhirnya Ikuti Tes CPNS)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 memuat passing grade untuk tiap tes. Passing grade untuk tes wawasan kebangsaan yakni 70, tes intelegensi umum 75, dan tes karakteristik pribadi 126. Meski total nilainya 300--melampaui jumlah yang diatur dalam Peraturan Menteri, yaitu 271--Kahiyang tetap tidak lolos seleksi, karena nilai wawasan kebangsaannya hanya mendapat 50.

AHMAD RAFIQ

Berita lain:
Ke Mana 'Rekening Gendut' Artis Diinvestasikan?
Jokowi: Indonesia Gemah Ripah Loh Jinawi, Faktanya...
Sebut Pilot Kampret, Dhani Disuruh Beli Pesawat





















Advertising
Advertising

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

3 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

8 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

8 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

9 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

9 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

16 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

17 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya