TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Jaksa Penunut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi datang ke Rumah Sakit Thamrin, Jakarta, untuk melakukan eksekusi terhadap Gubernur (nonaktif) Aceh Abdullah Puteh.Menurut jaksa Yessi Esmeralda, penuntut lebih dulu akan berkoordinasi dengan tim medis rumah sakit tempat kini Puteh dirawat. Dikatakannya, penuntut telah menerima pemeriksaan medis dari tim dokter RS Harapan Kita sebagai pembanding. "Kami terima hasilnya sekitar pukul 14.00 tapi belum bisa saya simpulkan karena bahasanya terlalu medis," kata Yessi kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (23/6). Jika tim dokter Thamrin juga bersepakat dengan hasil pemeriksaan pembanding itu, KPK akan segera mengeksekusi Puteh yang telah dihukum 10 tahun pada kasus korupsi dana pembelian helikopter oleh pemerintah daerah Aceh.Jaksa Khaidir Ramli yang ditemui secara terpisah mengungkapkan, hasil pemeriksaan medis dari tim dokter RS Harapan Kita menyimpulkan bahwa kondisi Puteh baik. Tapi Khaidir belum bisa memutuskan apakah KPK bisa langsung mengeksekusi Puteh. "Perlu koordinasi dulu dengan tim dokter di RS Thamrin," katanya. Anton Aprianto