TEMPO.CO,Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merevisi usulan pengadaan sendok yang nilainya berkisar Rp 965 juta atau hampir mencapai Rp 1 miliar.
"Masak, pengadaan sendok sebesar itu? Tentu tidak rasional. Makanya kami akan meminta Pemkot untuk merevisinya," kata anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, Mudzakkir Ali Djamil, Rabu, 17 Desember 2014.(Baca:Tersangka Korupsi Cicil Dana Bansos Pontianak )
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, dalam pengusulan itu, seharusnya Pemerintah Kota Makassar mengacu pada harga satuan barang yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Karena itu, Pemerintah Kota tidak bisa serta-merta mengusulkan angka tertentu.
"Kan, ada harga satuan barang yang dikeluarkan Disperindag setiap tahun. Kenapa mesti usulannya sebesar itu? Harus dirasionalisasi. Angkanya besar sekali," kata Ketua Komisi D yang menangani bidang pembangunan ini.(Baca:Harta Gubernur Sulawesi Tenggara Rp 31,165 Miliar)
Pengadaan sendok yang tercantum dalam draf penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 Kota Makassar ini dinilai aneh oleh publik.
Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
18 Januari 2024
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).