TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan yakin Komisi Pemberantasan Korupsi tetap solid tanpa Busyro Muqoddas. "Berempat mereka solid. Berlima sangat solid," ujar dia saat dihubungi, Rabu, 17 Desember 2014.
Terhitung mulai Rabu, 17 Desember 2014, Busyro tidak lagi sebagai pimpinan KPK. Masa tugasnya telah berakhir Selasa lalu. Jumlah pimpinan KPK kini tinggal empat orang. Menurut Trimedya, komisi antirasuah itu bakal memiliki komisioner baru paling lambat Januari 2015. "Tidak akan jauh dari tanggal 12 Januari," kata Ketua Bidang Hukum PDI Perjuangan itu.
Trimedya mengakui seleksi calon pimpinan KPK menjadi salah satu prioritas Parlemen Senayan. "KPK yang ingin proses pemilihan dilakukan Januari mendatang," ujarnya. Dia menyebut DPR terakhir membahas seleksi calon pimpinan KPK pada 4 Desember lalu. (Lihat: Aktifitas Busyro di Akhir Masa Jabatannya)
Masa jabatan Busyro lebih cepat berakhir ketimbang empat komisioner lainnya karena ia dipilih untuk menggantikan satu pimpinan KPK sebelumnya, yaitu Antasari Azhar. Antasari terseret kasus pidana pembunuhan. (Baca: Mulai 16 Desember, Busyro Tak Lagi di KPK)
Kini untuk sementara KPK bakal dipimpin empat komisioner, yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Sebelum memasuki masa reses, DPR sudah menggelar uji kelayakan bagi dua calon pimpinan KPK, yaitu Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Robby Arya Brata dan Busyro yang ikut lagi seleksi calon pimpinan. (Baca juga: Pilih Busyro atau Robby, Begini Kebiasaan DPR)
PERSIANA GALIH
Topik Terhangat
Longsor Banjarnegara | Teror Australia | Pembatasan Motor | Kasus Munir | Susi Pudjiastuti
Berita Terpopuler
Ahok Umrahkan Marbot, Ini Reaksi FPI
Beda Gaya Jokowi dan SBY di Sebatik
Wajah Ical Lenyap dari Markas Golkar
Strategi Jokowi Atasi Pelemahan Rupiah
KPK Geledah Kemenhut, Pegawai Malah Tidur
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
4 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
6 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
8 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya