Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah tas berisi berkas-berkas yang disita, usai menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, 16 Desember 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Menteri Kehutanan, di lantai 4 Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta. Ruangan ini dulu merupakan kantor menteri kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Zulkifli Hasan. Saat ini, Zulkifli menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. (KPK Menggeledah Kemenhut, Ini Hasilnya)
Penggeledahan dilakukan Selasa, 16 Desember 2014, berlangsung selama sepuluh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.45 WIB. Saat itu, Menteri Kehutanan Siti Nurbaya tidak berada di tempat. Ia mendampingi Presiden Joko Widodo berkunjung ke Tarakan, Kalimantan. (KPK Geledah Kemenhut, Pegawai Malah Tidur)
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, KPK menggeledah tujuh lantai. Selain ruang menteri di lantai 4, tim penyidik juga memeriksa lantai 2 (bagian perencanaan kawasan hutan) dan lantai 3 (bagian tata usaha kementerian). Juga lantai 5 (bagian bina usaha kehutanan), lantai 6 (bina usaha kehutanan), lantai 7 (direktorat jenderal planologi), serta lantai 11 (bina usaha kehutanan).
Dirjen Planologi, Bambang Soepijanto berada di Kalimantan Utara. Tempo belum dapat menghubungi Bambang untuk mendapat konfirmasi. Telepon selulernya berada di luar jangkauan hingga Selasa malam. (KPK Geledah Kantor Dirjen Planologi Kemenhut)
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan penggeledahan tersebut terkait tindak pidana korupsi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Pada November lalu, KPK memeriksa Dirjen Planologi Bambang Soepijanto sebagai saksi untuk Cahyadi Kumala.
Penyidik komisi antirasuah juga telah memeriksa Zulkifli Hasan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan penyidik memeriksa keduanya karena jabatan mereka ada kaitannya dengan pengungkapan kasus tersebut.