Nurdin Halid (kanan) memberikan keterangan pers didampingi Ketua Panitia Munas, Ahmadi Noor Supit (tengah) dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menjelang Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 30 November 2014. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo, merasa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerapkan standar ganda dalam menyikapi dualisme yang dialami partainya dan Partai Persatuan Pembangunan. Sebab, keputusan yang diambil Menteri Hukum Yasonna H. Laoly berbeda. "Mengapa Menkumham bersikap berbanding terbalik saat menyikapi PPP? Ada apa dengan Menkumham?" ujar Bambang ketika dihubungi Tempo, Selasa, 16 Desember 2014. (Baca: Jelang Putusan Menteri Hukum, Kantor Golkar Sepi)
Bambang menjelaskan, ketika itu, Yasonna tak meminta PPP islah dan langsung mengesahkan kepengurusan versi kubu Muhammad Romahurmuziy. Meski akhirnya surat keputusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Yasonna menolak mengesahkan kepengurusan Golkar versi dua kubu yang berseteru, Selasa, 16 Desember 2014. Ia menilai Musyawarah Nasional Golkar yang diselenggarakan keduanya sah. Untuk itu, ia mengembalikan penyelesaian dualisme tersebut ke Mahkamah Partai Golkar. (Kemenkumham Akan Sahkan Golkar, Kubu Ical Santai)