Aher Larang Kepala Dinas ke Luar Negeri

Reporter

Editor

Eni Saeni

Senin, 15 Desember 2014 20:00 WIB

Proyek pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. 15 Juli 2014. Proyek tol sepanjang 116 km ini untuk mengurangi beban di ruas Pantura, khususnya di Cirebon. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melarang kepala dinasnya bepergian ke luar negeri. Hal itu untuk memastikan program pemerintah berjalan sejak awal tahun anggaran. “Mulai Januari - Juli 2015 enggak ada kunjungan keluar negeri, semua fokus di dalam,” kata Aher, dalam acara pembagian Daftar Isian Anggaran APBN 2015 untuk Jawa Barat di Bandung, Senin, 15 Desember 2014.

Aher meminta semua urusan yang berkaitan dengan luar negeri untuk memanfaatkan teknologi informasi, Internet, serta perwakilan kedutaan besar yang ada di Jakarta. “Kalau hanya mencari informasi dan pemasaran cukup Internet,“ ujarnya.

Menurut dia, alasan pelarangan itu karena pada enam bulan pertama di tiap tahun anggaran itu yang terberat. Di antaranya kegiatan persiapan perencanaan implementasi anggaran, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri.


Laporan Akuntabilitas Kinerja (Lakip) pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah pada DPRD, persiapan penyusunan anggaran perubahan, hingga Kebijakan Umum Anggaran untuk tahun anggaran selanjutnya. “Tolong semua bupati/wali kota memahami ini agar jangan sampai keteteran sehingga semua tender di akhir tahun,” ujarnya.


Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat, pada APBN 2015 untuk perwakilan kementerian/lembaga negara di Jawa Barat terdapat 1.325 Dipa dengan nilai Rp 33,389 triliun. Ada pula daftar alokasi dana transfer ke daerah dan desa untuk semua pemerintah daerah di Jawa Barat dengan nilai seluruhnya Rp 55,18 triliun, yang terdiri dari dana perimbangan Rp 39,412 triliun, dana desa Rp 1,064 triliun, dan dana transfer lain, seperti tunjangan profesi dan tambahan pengasilan untuk guru, Bantuan Opersional Sekolah, serta dana isentif daerah Rp 14,7 Triliun.


Proses penerbitan Dipa APBN 2015 itu selesai 14 November 2014, lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Dipa tersebut diserahkan perdana kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada 8 Desember 2014. “Semoga percepatan ini awal yang baik bagi pelaksanaan APBN 2015,” kata Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Djoko Wihantoro.


AHMAD FIKRI


Advertising
Advertising

Terpopuler:


Susi: Jangankan Cina, Amerika pun Kita Lawan
Kontras Ancam Laporkan Jokowi ke PBB
Kata KPK Soal Transaksi Mencurigakan Kasus BJB
Buat Film Porno di Gereja, Mengaku 'Malaikat'







Berita terkait

Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

51 hari lalu

Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan Rp 550 juta.

Baca Selengkapnya

Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

52 hari lalu

Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

KPK telah memecat pegawai bidang administrasi Novel Aslen karena terbukti menilap uang perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

52 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

52 hari lalu

Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

Eks admin kedeputian penindakan KPK, Novel Aslen, diduga menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta.

Baca Selengkapnya

Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

56 hari lalu

Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti sistem lembaga antirasuah itu karena adanya proses penyidikan dugaan korupsi bekas Pegawai KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

56 hari lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya