Bantuan Presiden untuk Asrama TNI/Polri Tak Perlu Diributkan
Reporter
Editor
Rabu, 30 Juli 2003 17:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemberian bantuan sebanyak Rp 30 miliar untuk pembangunan asrama TNI/Polri oleh Presiden Megawati adalah sesuatu yang wajar dan sah, sehingga tidak perlu diributkan. ”Tidak ada masalah. Anggaran Banpres itu masih ada. Kalau seorang Presiden tidak mempunyai anggaran seperti itu, lalu bagaimana kalau ada yang mendadak,” kata Menteri Sosial Bachtiar Chamansyah di sela-sela membuka Kejurnas Beladiri Tarung Derajat di Solo, Sabtu (30/3). Masalah dana bantuan Presiden Megawati itu sempat memunculkan kontroversi. Bahkan, beberapa anggota DPR menggalang tandatangan untuk menggunakana hak interpelasi meminta penjelasan Megawati mengenai asal-muasal dana itu. Belakangan, Djamal Do’a yang menjadi inisiator hak interpelasi itu mengundurkan diri, setelah bertemu dengan Sekjen DPP PPP yang juga Menteri Koperasi dan UKM, Ali Marwan Hanan. Bachtiar mengatakan, meski lembaga Banpres (bantuan Presiden) sudah tidak ada, mata anggaran itu masih ada. Karena itu, tidak jadi soal ketika Presiden menggunakan anggaran tersebut untuk keperluan sosial, seperti membantu pembangunan asrama. Bachtiar menjelaskan, Presiden memiliki sumber-sumber dana, yang bukan berasal dari dana nonbujeter, misalnya dana Banpres. Bahkan, kata dia, bila dianggap kurang, pemerintah berhak mengajukan tambahan atau perubahan. Perubahan anggaran itu adalah sesuatu yang wajar, mengingat sesuatu yang direncanakan kadangkala mengalami perubahan tertentu menyesuaikan kondisi di lapangan atau pelaksanaannya. “Yang penting dana itu dikeluarkan untuk tujuan yang jelas dan tidak dikantongi disaku pribadi,” tambahnya. Ia menyanggah pernyataan bahwa pemberian bantuan Rp 30 miliar untuk asrama itu tidak memiliki etika, karena waktunya hampir bersamaan dengan munculnya bencana banjir yang juga memerlukan bantuan dana sangat besar. “Kita tidak mengesampingkan musibah banjir. Kami juga mengeluarkan bantuan besar-besaran. Bukan hanya di Jakarta saja lho, juga daerah lain yang menderita banjir seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tuturnya. Ia menambahkan, dana masyarakat yang sudah dikeluarkan untuk membantu bencana alam ada sekitar Rp 45 miliar. (Anas Syahirul – Tempo News Room)
Berita terkait
Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo
2 menit lalu
Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo
ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.