TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Sebanyak 12 warga negara Indonesia yang ditahan kepolisian antiteror Malaysia karena ditengarai hendak bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) akan dipulangkan ke Indonesia pada Senin, 15 Desember 2014.
“Mereka dipulangkan ke Tanah Air dengan pesawat Garuda,” kata Atase Kepolisian RI di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Komisaris Besar Aby Nursetyanto, kepada Tempo, Senin, 15 Desember 2014. (Baca juga: Malaysia Tahan 12 WNI yang Akan Bergabung ke ISIS)
Menurut Aby, 12 WNI tersebut ditangkap saat hendak berangkat ke Suriah. Mereka berencana ke Suriah untuk bergabung dengan rekan-rekan mereka yang sudah berada di sana sebagai anggota ISIS. (Baca juga: Analisis Bendera ISIS dalam Teror di Kafe Sydney))
Aby mengatakan 12 WNI tersebut ditahan selama 14 hari di bawah Undang-Undang Keamanan Malaysia. Namun, setelah mereka ditahan empat hari, kepolisian antiteror Malaysia berkoordinasi dengan Markas Besar Kepolisian RI untuk menyerahkan mereka.
Para WNI tersebut, Aby melanjutkan, akan dibawa ke Indonesia di bawah pengawasan tim dari Mabes Polri. Mereka akan dibawa ke Mabes karena akan diberi pembinaan lebih dulu.