Ketua Umum Partai Golkar terpilih Aburizal Bakrie saat jumpa pers usai sidang pemilihan ketua umum dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 3 Desember 2014. Aburizal Bakrie terpilih lagi sebagai ketua umum Partai Golkar periode 2014 - 2019 secara aklamasi. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Jakarta - Kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie alias Ical meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tak memproses berkas pendaftaran kepengurusan kubu Agung Laksono. "Tidak ada alasan legal bagi Menkumham untuk menanggapi kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol," kata Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo melalui pesan BlackBerry, Ahad, 14 Desember 2014. (Baca: Islah Golkar, Apa Tawaran Kubu Agung Laksono?)
Menurut Bambang, Menteri harus menggunakan landasan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai dalam melihat legalitas kepengurusan versi Agung itu. Sesuai aturan internal partai, kepengurusan Golkar hasil munas di Ancol adalah ilegal. Dalam aturan partai tak dikenal istilah Presidium Penyelamat Partai yang menjadi dasar penyelenggaraan munas di Ancol. "AD/ART tak mengatur forum dan aksi seperti itu." (Baca: Agung Libatkan Banyak Kader Muda di DPP Golkar)
Bambang berharap pemerintah tetap berpegang pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mengatur perselisihan partai. Menurut Pasal 25 ada empat indikator penentu yang menjadi dasar perselisihan, yakni perselisihan karena penolakan untuk mengganti kepengurusan, penolakan pergantian pengurusan diambil dalam forum munas, penolakan harus disuarakan minimal 2/3 pemilik suara. (Baca: Kantor Golkar Milik Bersama, Kubu Ical Akui Agung?)
Menurut Bambang, tak satu pun dari empat indikator itu yang dipenuhi kubu Agung. Alasannya, ketika digelar munas di Bali awal Desember lalu tak muncul penolakan dari 2/3 pemilik suara munas. Penolakan justru terjadi di luar forum munas. "Jadi, tak ada alasan hukum bagi Menkumham untuk menunda, apalagi menolak mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas IX di Bali," ujar Bambang. (Baca juga: Kubu Agung Janji Angkat Kader Golkar yang Dipecat)