TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengatakan dualisme kepengurusan partainya tak akan mempengaruhi kader di tingkat daerah pada proses pemilihan kepala daerah. Menurut dia, semua kader partai Ka'bah di tingkat daerah merapat ke kubunya.
"Jadi tidak ada masalah legalitas soal dualisme kepengurusan," kata Djan dalam Musyawarah Kerja Nasional di Hotel JS Luwansa, Rabu, 10 Desember 2014. (Konflik Partai Ka'bah, Kubu Romy Diterpa Isu SARA)
Djan mengatakan siap membekali kader partainya untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 2015 nanti. Dia juga mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, yang disebut Perpu Pilkada Langsung. Artinya, kata Djan, dirinya mempersilakan kepada kadernya bertarung dan dipilih langsung oleh rakyat. (Kantor DPP PPP Dipakai Kubu Romi dan Djan)
Sebelumnya, banyak kader PPP di dewan pengurus wilayah kebingungan menghadapi dua muktamar partai. Kebingungan ini juga berpengaruh terhadap proses jelang Pilkada 2015. Musababnya, legalitas kepengurusan partai saat ini masih dalam proses hukum, sehingga membuat kader PPP di daerah khawatir pencalonannya bakal dianulir lantaran tak adanya kepastian hukum dari pemerintah mengenai legalitas kepengurusan partai kubu tertentu. (Mbah Moen Masuk Kepengurusan PPP Kubu Djan Faridz)
Apalagi tahun depan ada sekitar 200 pilkada yang akan diselenggarakan. Namun Djan mengimbau kepada kader di daerah untuk tidak bingung dalam menghadapi dualisme kepengurusan ini. "Karena saya optimistis kubu ini yang akan dilegalkan oleh pemerintah," ujarnya.
REZA ADITYA
Baca berita lainnya:
Dirjen HAM: Menteri Susi seperti James Bond
Usai 'Malaysia Bodoh', Nanti PM Malaysia Pun Bule?
FPI Ogah Sebut Fahrurrozi Gubernur FPI
Melongok Harta Puluhan Miliar Calon Dirjen Pajak
Berita terkait
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
34 hari lalu
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaAlasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
37 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
37 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?
Baca SelengkapnyaPPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
37 hari lalu
Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid
30 Desember 2023
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.
Baca SelengkapnyaPolitikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana
21 November 2023
Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru
23 Juli 2023
Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaIntip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP
17 Juli 2023
Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.
Baca SelengkapnyaDjan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden
17 Juli 2023
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.
Baca SelengkapnyaDjan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy
17 Juli 2023
Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)
Baca Selengkapnya