Djan Faridz Bekali Kader PPP untuk Bertarung  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 11 Desember 2014 08:27 WIB

Djan Faridz. TEMPO/Praga Utama

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengatakan dualisme kepengurusan partainya tak akan mempengaruhi kader di tingkat daerah pada proses pemilihan kepala daerah. Menurut dia, semua kader partai Ka'bah di tingkat daerah merapat ke kubunya.

"Jadi tidak ada masalah legalitas soal dualisme kepengurusan," kata Djan dalam Musyawarah Kerja Nasional di Hotel JS Luwansa, Rabu, 10 Desember 2014. (Konflik Partai Ka'bah, Kubu Romy Diterpa Isu SARA)

Djan mengatakan siap membekali kader partainya untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 2015 nanti. Dia juga mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, yang disebut Perpu Pilkada Langsung. Artinya, kata Djan, dirinya mempersilakan kepada kadernya bertarung dan dipilih langsung oleh rakyat. (Kantor DPP PPP Dipakai Kubu Romi dan Djan)

Sebelumnya, banyak kader PPP di dewan pengurus wilayah kebingungan menghadapi dua muktamar partai. Kebingungan ini juga berpengaruh terhadap proses jelang Pilkada 2015. Musababnya, legalitas kepengurusan partai saat ini masih dalam proses hukum, sehingga membuat kader PPP di daerah khawatir pencalonannya bakal dianulir lantaran tak adanya kepastian hukum dari pemerintah mengenai legalitas kepengurusan partai kubu tertentu. (Mbah Moen Masuk Kepengurusan PPP Kubu Djan Faridz)

Apalagi tahun depan ada sekitar 200 pilkada yang akan diselenggarakan. Namun Djan mengimbau kepada kader di daerah untuk tidak bingung dalam menghadapi dualisme kepengurusan ini. "Karena saya optimistis kubu ini yang akan dilegalkan oleh pemerintah," ujarnya.

REZA ADITYA

Baca berita lainnya:
Dirjen HAM: Menteri Susi seperti James Bond
Usai 'Malaysia Bodoh', Nanti PM Malaysia Pun Bule?

FPI Ogah Sebut Fahrurrozi Gubernur FPI

Melongok Harta Puluhan Miliar Calon Dirjen Pajak

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

34 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

37 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

37 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

37 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

21 November 2023

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

17 Juli 2023

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

17 Juli 2023

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

17 Juli 2023

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)

Baca Selengkapnya