Ruhut Sitompul Minta Koruptor Dihukum Mati  

Reporter

Rabu, 10 Desember 2014 10:56 WIB

Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengusulkan hukuman mati bagi para terpidana koruptor. Menurut dia, hukuman mati bagi koruptor bisa menimbulkan efek jera. (Baca: Jokowi Tolak Grasi, Ruhut: Eksekusi Segera!)

"Untuk mencegah korupsi, jadi memang harus ada shock therapy yang berat, yakni hukuman mati," ujar Ruhut ketika dihubungi, Rabu, 10 Desember 2014. Dia menilai pemberantasan korupsi yang mengandalkan program pencegahan tak akan pernah efektif. Sebab, menurutnya, seluruh sistem membuka celah bagi para birokrat maupun legislator untuk menggarong duit negara.

Karena itu, Ruhut berharap program pencegahan dan penindakan harus seimbang. Namun, bila wabah korupsi sudah terlalu luas, kata dia, lembaga penegak hukum tak bisa mengandalkan program pencegahan. "Mau tidak mau memang harus ada penindakan," ujar anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu. (Baca: Superman Is Dead: Korupsi Belum Dipandang Wah)

Kini, hukuman tertinggi para koruptor adalah penjara hidup. Karena itu, kata Ruhut, untuk mengurangi korupsi harus diterapkan hukuman mati bagi koruptor. "Di Cina, para koruptornya dihukum mati, itu bisa dicontoh," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai suksesnya pemberantasan korupsi tidak hanya dilihat dari banyaknya orang yang ditangkap atau jumlah uang negara yang bisa ditarik kembali. Menurut dia, semakin banyak koruptor yang ditangkap atau uang yang ditarik kembali artinya korupsi masih banyak di negeri ini. (Baca: KPK Jadikan Ibu Rumah Tangga Agen Antikorupsi)

Dalam perjalanannya, Komisi Pemberantasan Korupsi selama 10 tahun ini menangani 435 kasus. Komisi antirasuah berhasil mencokok beberapa menteri aktif era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, gubernur, bupati/wali kota, dan diplomat. KPK pernah memeriksa mantan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi kasus Bank Century. KPK pun menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, dan menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan saat itu, Hadi Poernomo, sebagai tersangka.

Menurut Ruhut, lahirnya KPK di era Reformasi karena adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dan kepolisian. Dia meminta agar kedua institusi tersebut introspeksi diri. "Kalau enggak, lama-lama KPK kami tetapkan saja, bukan ad hoc lagi. Nyatanya rakyat sangat percaya dengan KPK," kata Ruhut. (Baca: Gitar Jokowi Dijadikan Simbol Antikorupsi)

LINDA TRIANITA

Terpopuler
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
Lagi, Kubu Agung Tolak Ajakan Islah dari Ical
Ini Isi Kesepakatan Koalisi Prabowo-Demokrat
Gerindra: Kami Harus Lebih Hati-hati dengan SBY
Rahasia Jokowi Mencegah Pejabat Korupsi

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

21 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya