Kasus Penyiksaan Kuswanto, Polda: Ada Keteledoran  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 8 Desember 2014 22:25 WIB

Kuswanto korban penyiksaan oleh aparat negara menunjukkan luka bakar di lehernya akibat kekerasan penyidik Polres Kudus ditemani keluarga korban dan pengurus KontraS saat memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, 6 Desember 2014. KontraS mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengakui adanya kasus penganiayaan terhadap Kuswanto, 29 tahun, warga Kudus, Jawa Tengah, yang dilakukan anggota Polres Kudus. Namun juru bicara Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto membantah, jika Kuswanto mendapat siksaan dengan cara dibakar. “Tidak benar kalau sengaja dibakar, yang terjadi adalah keteledoran,” kata Liliek, Senin malam, 8 Desember 2014. (Baca: Polisi Kudus Bantah Siksa Kuswanto ).

Kuswanto ditangkap anggota Polres Kudus pada 21 November 2012 dengan tuduhan terlibat perampokan toko es krim. Saat itulah Kuswanto mengaku disiksa oleh 13 polisi. Dia dibawa ke suatu tempat dengan mata tertutup. Seorang polisi memaksanya untuk mengakui perampokan tersebut. Namun, karena Kuswanto tetap membantah, polisi itu menyiramnya dengan bensin dan membakarnya.

Luka bakar itu hingga saat ini masih membekas di sekitar lehernya. Bahkan ada bagian dari luka yang masih mengeluarkan cairan berwarna merah kekuningan. Kuswanto menuntut agar lukanya diobati sampai sembuh dan pelaku penganiayaan dihukum (lihat: Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto).


Liliek mengatakan cerita yang disampaikan Kuswanto tidak benar. Menurut dia, Kuswanto diperiksa polisi karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Penangkapan terhadap Kuswanto dilakukan oleh tiga reserse Polres Kudus di bawah koordinator AIPTU Nur Wahyu.

Saat diperiksa, Kuswanto mengaku kenal dengan anggota reserse Polres Kudus bernama Bripka Lulus. Untuk memudahkan proses pemeriksaan, penyidik memanggil Bripka Lulus. Selama diperiksa, tangan Kuswanto diborgol. Saat itulah Kuswanto meminta arak yang dia bawa untuk dituangkan dari botol ke mulutnya. "Saat itu dia tersedak," kata Liliek.

Karena saat itu kondisi gelap, Lulus secara spontan menyalakan korek untuk mengetahui apa yang terjadi. Namun tindakannya itu justru berakibat fatal. Sebab api menyambar ke tumpahan alkohol membasahi tubuh Kuswanto. “Di sinilah terjadi keteledoran.”

Polisi kemudian membawanya Kuswanto ke RSUD Kudus. Setelah sepuluh hari dirawat, Kuswanto dipindah ke RS Mardi Rahayu. “Total pengobatan lebih dari Rp 15 juta,” kata Liliek. “Semua ditanggung Lulus dan rekan-rekannya”.

Untuk keteledoran itu, Lulus juga mendapat sanksi penahanan selama 21 hari, mendapatkan teguran tertulis, dan dimutasi dari kesatuan reserse ke kesatuan Sabhara. “Sanksinya cukup berat,” kata Liliek.


SOHIRIN

Berita lain:
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung
Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo
Faisal Basri Segera 'Telanjangi' Petral




Advertising
Advertising

Berita terkait

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

10 jam lalu

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.

Baca Selengkapnya

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

1 hari lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

2 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

4 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

5 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

7 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya