TEMPO.CO, Kediri - Aparat Subdetasemen Polisi Militer V/Brawijaya membongkar makam Kopral Kepala Andi Pria Dwi Harsono di pemakaman Kristen Desa Pulosari, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa, 2 Desember 2014. Sebab dalam perkembangan penyelidikan yang dilakukan kesatuannya, ajudan Komandan Kodim 0812/Lamongan itu diduga tewas lantaran dianaya. Sebelum dimakamkan, Andi disebut meninggal karena bunuh diri.
Pembongkaran makam oleh tim forensik Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo, Surabaya, yang dijaga ketat aparat TNI itu turut disaksikan keluarga korban dan Wakapendam Brawijaya Letnan Infanteri Hariyadi. Setelah dibongkar, jenazah Andi yang sebelumnya dilaporkan tewas gantung diri oleh Komandan Kodim Lamongan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam pada Selasa, 14 Oktober 2014, itu sedianya akan diotopsi. (Baca berita lainnya: Dua TNI AL Dibunuh, 9 Nelayan Thailand Tersangka)
Kuasa hukum keluarga korban, Abu Hanifah, mengatakan sejak semula meragukan bahwa Andi bunuh diri. Alasannya, saat dilihat kondisi jenazah korban penuh luka. Karena itu keluarga almarhum kemudian melaporkan kejanggalan itu kepada Denpom Brawijaya. "Kami tidak melihat tanda-tanda bunuh diri pada tubuh korban," kata Hanifah.
Menurut Hanifah, lidah korban tidak menjulur seperti layaknya orang gantung diri. Ia juga tidak menemukan cairan sperma atau kotoran di celana korban. Hal lain yang mencurigakan adalah kedua tangan korban dalam keadaan terborgol kuat, sehingga hampir mustahil mampu melilitkan tali di lehernya sendiri dan ke tiang gantungan. Karena itu Hanifah curiga korban meninggal lebih dulu sebelum kemudian digantung untuk menghapus jejak.
Wakapendam Brawijaya Letnan Infanteri Hariyadi mengatakan pembongkaran makam Andi merupakan tindak lanjut pengaduan istrinya, Eka Sepdina, ke Denpom. Kodam berjanji akan mengikuti prosedur penyidikan sebagai bahan melakukan penindakan terhadap pelaku yang bersalah. (Baca juga: Polisi Lalu Lintas Itu Dibunuh Anggota Provost)
Namun dia tidak mau menjelaskan langkah apa yang akan ditempuh Kodam untuk menyelesaikan kasus ini termasuk proses pemeriksaan kepada Komandan Kodim selaku atasan korban. "Kita ikuti saja dulu prosesnya, Kodam akan patuh pada aturan," katanya. Hariyadi enggan menjelaskan kronologis penganiayaan itu, termasuk atas kasus apa Andi menjalani penyidikan di ruang Intel Kodim Lamongan sebelum ditemukan tewas.