Menteri Tjahjo: Peleburan Polri Bukan Prioritas  

Reporter

Selasa, 2 Desember 2014 12:44 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo berbincang dengan warga saat proses pengurusan dokumen saat sidak di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), Surabaya, 26 November 2014. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan wacana mengenai masuknya Kepolisian RI ke dalam Kementerian Dalam Negeri belum jadi prioritasnya saat ini. Menurut dia, masih banyak pekerjaan rumah Kemendagri yang harus diselesaikan. (Baca juga: Syarat Agar Polisi Bisa di Bawah Komando Menteri)

"Masih banyak pekerjaan rumah lain, menambah-nambah urusan itu," katanya di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca juga: Kepolisian di Bawah Menteri, 'Terserah Saja')

Tjahjo mengatakan kajian mengenai peleburan Polri membutuhkan waktu yang sangat lama. Setelah dikaji pun belum tentu peleburan akan dilakukan. "Saya belum ada wacana, kajian pasti panjang," ujarnya. (Baca juga: Ruhut Tolak Ide Polri di Bawah Komando Menteri)

Kemarin, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan amendemen Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI mungkin dilaksanakan 18 bulan lagi. Pemerintah harus menyiapkan naskah akademik agar Polri dapat berada di bawah kementerian. (Baca juga: Begini Tahapan Polisi Jika di Bawah Menteri)

Andi menjelaskan, pemerintah harus membentuk tim khusus untuk mempelajari seluruh isi Undang-Undang Kepolisian. Tim harus dengan detail menemukan pasal atau poin yang perlu direvisi. Hasil naskah ini akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas dan disahkan.

Andi mengatakan wacana amendemen UU Kepolisian muncul karena belum adanya kendali politik dan kebijakan di tubuh kepolisian. Hal ini berbeda dengan kondisi Tentara Nasional Indonesia dan Badan Intelijen Negara. "Harus ada kendali sipil atas militer dan aparat keamanan," katanya.

ANANDA TERESIA




Berita lainnya:
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran
Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

21 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

23 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya