Baleg: DPR Tak Bisa Sembarangan Dipanggil KPK  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 30 November 2014 14:31 WIB

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Totok Daryanto mengatakan revisi hak imunitas pada pasal 224 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD belum diperlukan. Hingga kini tak ada kelompok masyarakat yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Pasal ini juga diklaim sebagai perlindungan profesi anggota dewan, agar tak mudah terkena hukuman pidana. (Kabinet Jokowi Boikot DPR Hingga Komisi Terbentuk)

"UU itu untuk melindungi profesi anggota dewan, seperti yang dimilik tentara, pengacara, dan wartawan," kata Totok saat dihubungi Tempo, Ahad, 30 November 2014.

Menurut Totok, anggota dewan tak bisa sembarangan dipanggil oleh polisi, kejaksaan, atau komisi antirasuah untuk pemeriksaan sebuah kasus pidana. Proses pemeriksaan mensyaratkan perlunya persetujuan Mahkamah Kehormatan Dewan. (Ditantang Fahri Hamzah ke DPR, Ini Jawaban Seskab)

Hal ini dilakukan agar anggota dewan bisa menjalankan fungsi legislasinya dengan lancar. "Hak ini sebagai jaminan, kecuali kalau dia terbukti secara hukum, ya tak masalah. Tetapi tak bisa langsung memeriksa," kata dia.

Meski begitu, ia tak ingin pasal imunitas ini membatasi upaya pemberantasan korupsi di tubuh DPR. Ia mempersilakan kelompok masyarakat yang keberatan dengan pasal ini untuk mengajukan judicial review ke MK. Jika, banyak hal yang perlu diubah dalam pasal ini, atau terjadi kekosongan hukum, maka Komisi Hukum perlu mengajukan revisi. (Ditolak DPR, Busyro Tetap Bisa Pimpin KPK?)

"Komisi III perlu melakukan pembahasan agar terjadi satu pemahaman antara DPR, polisi, KPK. Kalau ada yang keberatan silakan gugat di MK," kata dia. Namun, sejauh ini tak ada seorangpun yang menggugat pasal ini di MK. Revisi UU MD3 pun hanya akan mengubah UU Nomor 17 Tahun 2014, pasal 74 dan 98, tentang hak interpelasi anggota dewan. Revisi terbatas ini sesuai dengan kesepakatan islah antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih di parlemen.

PUTRI ADITYOWATI

Baca berita lainnya:
Kata Ruhut Soal Saling Sindir Jokowi-SBY
Pollycarpus Bebas, Allan Nairn Beberkan Data TPF
Ahok Idolakan Arsenal Karena Warna Kausnya
5 Celotehan Fadli Zon yang Menuai Hujatan





Berita terkait

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

2 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

4 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

5 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

9 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

23 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

1 hari lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

1 hari lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya