Penetapan Upah Minimum di Jawa Timur Final  

Reporter

Rabu, 26 November 2014 16:37 WIB

Dengan membawa spanduk, sejumlah buruh melakukan aksi penolakan rencana kenaikan harga BBM didepan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (03/29). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Edi Purwninarto mengklaim besaran upah minimum semua kabupaten/kota di wilayahnya yang telah ditetapkan Gubernur Soekarwo dapat diterima oleh semua elemen buruh. "Harapan kami, semua bisa menerima, karena peraturan gubernurnya sudah final," ujar Edi, Rabu, 26 November 2014. (Baca berita sebelumnya: Upah Buruh Surabaya Tertinggi di Jawa Timur)

Menurut dia, penetapan upah tersebut diambil setelah kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Edi mencontohkan, usulan kenaikan upah minimum Surabaya semula Rp 2.460.000 dibulatkan menjadi Rp 2.500.000. Setelah harga Premium dan solar dinaikkan, besaran upah minimum ditambah menjadi Rp. 2.710.000. "Penghitungannya berdasarkan inflasi pasca-kenaikan harga bahan bakar," ujarnya.

Hitung-hitungan Gubernur Jawa Timur untuk menaikkan upah, tutur Edi, yaitu upah minimum sebelumnya ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dari rumusan itu, dihasilkan angka upah minimum untuk semua kota/kabupaten di Jawa Timur.

Edi juga berharap upah minimum yang telah ditetapkan Gubernur dapat diterima oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur. Jika para pengusaha keberatan, Edi mempersilakan mereka mengajukan penangguhan. (Baca juga: Apindo Jawa Timur Hanya Mau Naikkan Upah 11 Persen)

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengupahan Apindo Jawa Timur Johnson Simanjuntak menuturkan pengusaha hanya mampu membayar kenaikan upah minimum kabupaten/kota 2015 maksimal 11 persen dari tahun sebelumnya. "Jika UMK 2014 besarnya Rp 2,2 juta, berarti kalau naik 11 persen, angkanya jadi Rp 2,4 juta sekian. Di atas itu, berat," ujar Johnson.

Gubernur Soekarwo mengatakan perubahan upah minimum kabupaten/kota dari sebelum kenaikan harga BBM menjadi setelah kenaikkan bahan bakar tidak lagi dibahas di tingkat kabupaten/kota. Sebab, semuan hitung-hitungannya sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Sudah masuk ke Gubernur, ya, sudah," ujar Soekarwo. (Baca juga: Pengusaha Surabaya Enggan Kabulkan UMK Rp 2,8 Juta)

EDWIN FAJERIAL




Berita Populer:
Ahok: Mengapa KPK Tak Telusuri Harta Saya?
Presidium Golkar Rehabilitasi Pemecatan Nusron cs
Muladi Keluar dari Munas Golkar Tandingan
Meski Ricuh, Mengapa Ical Tak Hadiri Pleno Golkar?

Berita terkait

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya