Komisi Hukum Kaji Seleksi Pimpinan KPK Sekaligus

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 25 November 2014 13:46 WIB

Pimpinan KPK Wakil Ketua Bambang Widjojanto (kanan), Zulkarnain (dua kanan), Adnan Pandu Praja (tiga kanan) dan Busyro Muqoddas ketika datangi ruangan wartawan dalam Halal Bihalal di gedung KPK, Jakarta, 4 Agustus 2014. Pimpinan KPK minus Ketua Abraham Samad yang masih di Makassar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat sedang mengkaji kemungkinan penggabungan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sudah hampir mengerucut. Kami ingin nanti seleksi dilakukan sekaligus," ujar anggota Komisi Hukum dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 25 November 2014. (Baca: Menteri Laoly Kaji Perpu Soal Pimpinan KPK)

Menurut Ruhut, saat ini seleksi calon pimpinan KPK belum bisa dilaksanakan Komisi Hukum lantaran belum diisi semua fraksi. Beberapa fraksi, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa, belum menyerahkan nama anggota yang duduk di Komisi Hukum.

Ruhut mengatakan, sesuai kesepakatan, semua fraksi baru akan terisi penuh setelah revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD disahkan. Revisi itu ditargetkan baru selesai pada 5 Desember. Padahal, pada satu masa, jabatan salah satu pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, akan berakhir pada 10 Desember. "Makanya kami usulkan seleksi di-pending, dan nanti dipilih bersamaan dengan delapan calon lainnya." (Baca: DPR Hambat Calon Ketua KPK, Menteri Angkat Tangan)

Ruhut mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, masa jabatan empat pimpinan KPK juga akan berakhir tahun depan. Karena itu, seleksi bisa saja dilakukan bersamaan untuk mengisi lima posisi pimpinan. Sedangkan kursi yang akan ditinggalkan Busyro bisa saja dikosongkan hingga setahun mendatang.

Meski seleksi diundur, Ruhut menyebutkan dua calon yang sudah diseleksi panitia tidak akan ditolak mentah-mentah. Dua calon tetap akan diikutkan dalam seleksi tahun depan. Panitia seleksi tinggal mencari delapan nama calon pengganti lain. Saat ini DPR telah menerima dua nama kandidat pimpinan KPK, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terpopuler
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa
Begini Cara Jean Alter Hapus Jejak
Voting Time, Jokowi Tekuk Presiden hingga Artis

Berita terkait

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

2 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

3 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

7 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

8 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

8 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

10 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

11 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

11 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya