KPK Tak Dilibatkan dalam Penunjukan Jaksa Agung  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 24 November 2014 16:29 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melakukan jumpa pers tentang penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dilibatkan dalam penunjukan Jaksa Agung. "Itu bukan kewajiban KPK juga," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantornya, Senin, 24 November 2014.

Johan menjelaskan Presiden memang tidak memiliki kewajiban untuk meminta pendapat KPK sebelum memilih para menteri maupun Jaksa Agung. Saat pemilihan menteri, Presiden Joko Widodo memang meminta pendapat dari KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (Baca: Surya Paloh Ingin Kejaksaan Lebih Kuat dari KPK)

KPK pun memberikan catatan beserta nama-nama untuk masuk dalam kabinet. Dalam penunjukan Jaksa Agung, KPK tidak dimintai pendapat. Johan menuturkan penunjukan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden. (Baca: Jaksa Agung Prasetyo Ditantang Buka Kasus SP3)

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo memilih Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Menurut Pratikno, Prasetyo dipilih bukan karena berasal dari Partai NasDem, salah satu partai pendukung pemerintah Jokowi.

"Ini karena kompetensi," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 20 November 2014. "Prasetyo dianggap memiliki kompetensi untuk menjalankan amanah sebagai Jaksa Agung." (Baca: Mahasiswa Indonesia di Australia Kritik Prasetyo)

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pemberhentian Prasetyo dari Partai NasDem sebelum dilantik menjadi Jaksa Agung menegaskan bahwa Jokowi ingin pimpinan Korps Adhyaksa memiliki independensi.

Andi enggan berkomentar ihwal kiprah Prasetyo selama di Kejaksaan Agung yang dianggap tak menggembirakan dan kurang gebrakan. Misalnya, ketika Prasetyo menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum. "Setelah jadi Jaksa Agung, baru ditunggu gebrakannya," ujar Andi.

MARIA YUNIAR




Terpopuler Dunia
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Tunisia Gelar Pilpres Pasca Arab Spring
Satu WNI Jadi Korban Ledakan Tambang di Malaysia
Gadis Iran Penonton Bola Voli Bebas dari Tahanan

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

20 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya