TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang memadati tenda di area parkir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siang ini, lembaga antirasuah tersebut menggelar lelang barang-barang rampasan. Ada 42 barang yang dilelang dan 39 di antaranya adalah telepon selular. Harga limit yang ditawarkan mulai dari Rp 25 ribu, yaitu untuk ponsel Esia tipe C5100.
"Kalau saya mau ikut lelang untuk handphone Samsung Galaxy S3," kata Brigadir Satu Fajar, yang menjadi peserta lelang, kepada Tempo, Rabu, 12 November 2014. Selain Fajar, ada enam polisi lain yang hadir dalam kegiatan lelang itu. Fajar mengatakan mengetahui kegiatan lelang ini karena ia memang sehari-hari bertugas di KPK.
Setelah mendaftar, Fajar dan puluhan peserta lelang diwajibkan membayar uang jaminan, yang disetorkan secara tunai kepada Bendahara Penerimaan atau Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Untuk Samsung Galaxy S3 yang diincarnya, Fajar membayar jaminan Rp 300 ribu. Harga limit ponsel itu sendiri Rp 950 ribu.
Sambil menanti lelang dimulai, Fajar menunjukkan lima papan kecil, yaitu dua papan merah, satu papan kuning, dan satu papan hijau. "Kalau merah ini Rp 20 ribu, kuning Rp 100 ribu, dan hijau Rp 300 ribu," ujarnya. Papan-papan inilah yang nanti digunakan untuk penawaran harga dalam lelang.
Selain ponsel, barang-barang rampasan yang juga dilelang KPK adalah Notebook merek Fujitsu tipe P 1510 tahun 2006, laptop Toshiba Satelite A100, dan proyektor Toshiba TDP-S35. Seluruh barang yang dilelang KPK merupakan hasil rampasan dari para terdakwa, antara lain dari Maria Elisabeth Liman dan Deviardi.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler :
Menteri Susi Ternyata Pernah Jadi Buronan Polisi
Bubarkan FPI, Gerindra: Ahok Bodoh atau Pintar?
Disuruh Geser Ahok, Fahrurrozi: Itu Darurat
Ahok Bimbang Laporkan Ketua FPI ke Polisi
Sutiyoso: Asal Penuhi Syarat, Silakan Bubarkan FPI
Tiga Tokoh Ini Disoraki Penonton
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
8 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
11 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
23 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya