Sistem Tilang Elektronik Akan Diterapkan Nasional  

Reporter

Selasa, 11 November 2014 16:16 WIB

Petugas kepolisian di bantu dinas perhubungan mengejar pengendara sepeda motor berusaha kabur saat akan ditilang karena masuk kejalur busway di depan stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, 8 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Kepolisian RI mulai mengujicoba sistem tilang elektronik. Kepolisian mencoba sistem ini untuk menilang penerobos jalur Transjakarta. Sistem ini dibuat untuk membantu petugas di lapangan dalam melakukan penegakan hukum. (Dua Hari, Polisi Tilang 465 Penerobos Busway)

Analis Kebijakan Korlantas Polri Komisaris Besar Unggul Sedyantoro mengatakan sistem ini akan diterapkan di seluruh Indonesia. "Ini tak semata-mata untuk pelanggar busway," katanya kepada Tempo, Senin, 10 November 2014. (PN Libur, Ratusan Warga Tebus Tilang Kebingungan)

Sebab, kata Unggul, jika dilihat dari sasarannya, sistem ini pun dapat digunakan untuk menilang pelanggar lampu lalu lintas ataupun pengendara yang berhenti tak pada tempatnya. "Ini bisa diterapkan bukan hanya di Jakarta," ujarnya. (Ahok: Warga Lebih Takut Denda daripada Mati)

Namun, uji coba baru dilakukan di Ibu Kota Jakarta. "Selama tiga bulan kami evaluasi dulu sistem ini," ujarnya. Dari hasil evaluasi tersebut, pihaknya akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan bagi sistem ini. "Kalau se-Indonesia, polda masing-masing bisa melaksanakannya."

Sistem ini bekerja dengan membuktikan pelanggaran melalui foto yang diambil dari kamera yang dipasang di titik-titik tertentu. Secara otomatis, sistem dalam kamera bisa memotret pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran. Sistem akan membaca pelanggaran, identitas si pelanggar, dan kemudian mencetak surat tilang. "Surat tilang kemudian akan dikirimkan ke alamat masing-masing pelanggar," kata Unggul.

NINIS CHAIRUNNISA

Terpopuler:
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana
Pidato Berbahasa Inggris, Jokowi Bisa Langgar Sumpah
Obama Pilih Jokowi, Bukan Putin atau Xi Jinping

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

6 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

22 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya