Ponsel Diminta Polisi, Antasari Anggap Dagelan

Reporter

Selasa, 11 November 2014 15:18 WIB

Mantan ketua KPK serta terpidana Antasari Azhar menghadiri pernikahan putri keduanya di Tangerang Selatan, Banten, 10 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, terkejut dengan pernyataan kepolisian yang meminta telepon seluler untuk mengusut kasus pesan singkat ancaman pembunuhan terhadap almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali. Menurut Antasari, permintaan itu aneh. (Baca juga: Antasari Azhar Gugat Praperadilan Polda Metro)

"Meminta telepon pada kami, ini semacam dagelan," kata Antasari dalam sidang praperadilan Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 November 2014. (Baca juga: Gugat RS Mayapada, Antasari Azhar Keluar dari Sel)

Antasari melihat adanya kontradiksi lantaran telepon seluler miliknya sudah disita oleh penyidik kepolisian. "Tapi sekarang termohon yang meminta. Jadi sekarang telepon genggam itu di mana?" ujar mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu. (Baca juga: Kriteria Jaksa Agung Versi Antasari Azhar)

Antasari juga menyoroti sikap Kepolisian yang tidak menindaklanjuti keputusan praperadilan pada tahun lalu. Kepolisian diminta untuk menyelidiki laporan mengenai pesan singkat yang berisi ancaman itu. Namun, sampai saat ini, Antasari belum juga dimintai keterangan. (Baca juga: MA Tolak Peninjauan Kembali Antasari Azhar)

"Jadi kami menganggap termohon tidak ada keseriusan," ucap dia. Antasari berharap kepolisian melakukan penyidikan secara terbuka dan jujur. Ia meminta kejanggalan dalam kasus tersebut disampaikan.


Kepolisian menolak menanggapi pernyataan Antasari. Mereka memilih menyampaikan tanggapan secara tertulis. Hakim pimpinan sidang Suprapto menyatakan agenda selanjutnya adalah penyampaian replik Antasari pada Rabu, 12 November. 2014. Duplik dijadwalkan pada Kamis, 13 November mendatang.


Antasari membuat laporan mengenai pesan singkat gelap ke Polri dengan nomor LP/555/VIII/2011/Bareskrim tanggal 25 Agustus 2011. Namun, belum juga ada kejelasan penanganan kasus tersebut. Adapun Antasari mengaku tidak pernah mengirim pesan ancaman itu ke Nasrudin.

SINGGIH SOARES


Berita lainnya:
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Bertemu Obama, Jokowi Berbahasa Indonesia
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana
Jokowi Pamer Pengalaman 30 Tahun ke Obama

Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

14 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya