Surat Pembubaran FPI Sudah di Kementerian Hukum

Reporter

Selasa, 11 November 2014 13:30 WIB

Anggota FPI mengangkat tangannya saat menggelar aksi menolak Miss World 2013 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat (14/9). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerima permohonan surat permohonan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang diajukan oleh Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Suratnya sudah sampai pukul 12.20 WIB," kata Nur Ilham, pegawai Tata Usaha Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 11 November 2014.

Surat bernomor 2513/-072.25 per tanggal 11 November 2014 itu ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yang ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta.(Baca:Isi Surat Lengkap Pembubaran FPI oleh Ahok )

Dalam surat tersebut, Basuki yang akrab disapa Ahok menyampaikan alasan pembubaran FPI. Di antaranya organisasi yang dimotori Rizieq Shihab itu kerap melakukan tindakan anarkis dan menebar rasa kebencian, dan mengahalangi agenda pelantikan Gubernur DKI. "FPI dinilai melanggar konstitusi karena mengganggu penyelenggaraan pemerintah daerah dan menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Ahok dalam suratnya.(Baca:Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana)

Adapun dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-udang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, disebutkan permohonan pembubaran organisasi masyarakat berbadan hukum diajukan ke Pengadilan Negeri oleh Kejaksaan atas permintaan tertulis Menteri Hukum.(Baca:Ahok: FPI Tak Cerminkan Islam Rahmatan lil alamin )

Sebelumnya, massa FPI menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Dalam aksi itu massa menuntut DPRD tidak melantik Ahok sebagai gubernur Jakarta. Ketua Umum FPI, Rizieq Shihab, mengancam akan
membuat kubu tandingan di DPRD dan akan memilih Fahrurroziq Ishaq sebagai gubernur.

DEVY ERNIS



Baca juga:
TPI Kembali ke Pangkuan Tutut Soeharto
Dukungan Fahri Atas Poros Maritim Bukan Basa-basi
Pukul Pramugari, Vokalis The Cranberries Ditangkap
Bawaslu Sulsel Belum Coret Tim Seleksi Panwaslu

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

20 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

21 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

22 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya