Zulkifli Hasan akan Diperiksa KPK untuk Kasus Suap

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 11 November 2014 12:57 WIB

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla bersama Ketua dan Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Oesman Sapta Odang (2kanan), beri keterangan pers usai pertemuan tertutup, di Rumah Dinas Gubernur, Jakarta, 13 Oktober 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan ternyata dijadwalkan juga diperiksa terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Bukit Jonggol, Kabupaten Bogor, yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan hari ini penyidik lembaganya memang mengagendakan pemeriksaan untuk kasus hutan Bogor. (Baca: Alasan Ketua MPR Mangkir dari Panggilan KPK)

"Dijadwal, diperiksa untuk kasus Bogor, usai diperiksa, Zulkifli Hasan akan ditanya kesediaannya untuk diperiksa untuk kasus hutan Riau," kata Priharsa melalui pesan pendek, Selasa, 11 November 2014.

Zulkifli direncanakan diperiksa sebagai saksi untuk Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, Direktur Utama PT Sentul City sekaligus Komisaris PT Bukit Jonggol Asri. Dalam kasus penyuapan Bupati Bogor, Cahyadi ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Takut Korupsi, Menteri Susi Minta Saran KPK)

Terkait kasus yang sama, penyidik KPK juga memanggil Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Soepijanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, Anggota Komisi IV DPR 2009-2014, dan dua orang dari swasta bernama Keith Steven Muljadi dan Atar Kompoy.

<!--more-->
Cahyadi Kumala jadi tahanan KPK sejak 30 September 2014. Dia disangka menyuap Bupati Rachmat Yasin sebesar sekitar Rp 5 miliar. Suap ini terkait upaya perusahaannya agar diberi izin mengubah lahan di Bukit Jonggol, Kabupaten Bogor.

Selain itu, Cahyadi juga disangka merintangi proses hukum. Modusnya pernah dimuat Majalah Tempo, salah satunya, yaitu dengan mempengaruhi bawahannya agar tak menyebut nama Cahyadi ketika diperiksa penyidik KPK atau ketika bersaksi di pengadilan.

Di kasus lain, yaitu kasus suap alih fungsi hutan Riau, sudah ada dua tersangka, yaitu Gubernur Riau Annas Maamun yang disangka menerima suap senilai Rp 2 miliar terkait proses alih fungsi 140 hektar lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Satu tersangka lain, yaitu penyuapnya, Gulat Medali Emas Manurung, pengusaha yang menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau.

ODELIA SINAGA

Berita Lain:
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Bertemu Obama, Jokowi Berbahasa Indonesia


Berita terkait

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

1 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

2 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

2 jam lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

4 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

4 jam lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

5 jam lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

7 jam lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

7 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

7 jam lalu

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Jokowi akan umumkan Pansel KPK bulan ini. Apa itu Pansel KPK dan bagaimana aturan mengeenai pembentukannya?

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

8 jam lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya