Warga Bantul Diadili Akibat Mengkritik di Facebook

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Selasa, 11 November 2014 12:01 WIB

Facebook Inc. REUTERS/Dado Ruvic

TEMPO.CO, Yogyakartaa - Hari ini adalah sidang perdana istri mantan buruh PT Jolie Jogja Jewelry, Ervani Emi Handayani di Pengadilan Negeri Bantul. Ia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat komentarnya di facebook. Sekitar lima puluh aktivis dan warga itu tergabung dalam Forum Solidaritas UU ITE Bebaskan Ervani. Mereka meneriakkan yel-yel "Bebaskan Ervani, Ojo Belo Wong Sugih (Jangan bela orang kaya)."

Para pendemo menggelar aksi sejak pukul 09.00 hingga 10.30 sebelum sidang digelar siang ini, 11 November 2014. Berdasar jadwal resmi, semestinya sidang dimulai pukul 09.00. (Baca pula: Tak Kooperatif, Florence 'Ratu SPBU' Masuk Sel).

Semua peserta aksi memakai ikat kepala dari kain putih bertuliskan "Bebaskan Ervani". Saat mobil kejaksaan tiba membawa istri Alfa Janto ke Pengadilan Bantul, teriakan warga semakin keras menyerukan "Bebaskan Ervani, Sekarang juga." Ibu Ervani, Suparmi sempat menjerit histeris saat melihat putrinya tiba di pengadilan.

Koordinator aksi itu, Mahendra mengatakan, mayoritas warga merupakan tetangga di sekitar rumah Ervani, yakni Dusung Gedongan, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul. Sejumlah aktivis buruh dan mahasiswa di Yogyakarta juga ikut terlibat di aksi itu.

<!--more-->
Menurut Mahendra, demo akan selalu digelar setiap sidang berlangsung. "Gerakan ini sekaligus menuntut pencabutan UU ITE," kata dia. (Baca juga: Akhirnya, Florence 'Ratu SPBU' Bebas dari Tahanan).

Koordinator Departemen Advokasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Hamzal Wahyudin, sebagai pendamping hukum Ervani, mengatakan di sidang perdana akan mengajukan penangguhan penahanan bagi Ervani ke Majelis Hakim. Tim pembela hukum dari LBH Yogyakarta juga akan mengajukan eksepsi atas dakwaan untuk Ervani.

Kasus ini buntut komentar Ervani di grup facebook yang kebanyakan anggotanya merupakan pekerja di Toko Jolie Jogja Jewelry. Suaminya, Alfa Janto, semula merupakan pegawai keamanan toko yang berlokasi di Jalan Kyai Mojo, Yogyakarta itu.

Komentar Ervani di grup facebook itu berkaitan dengan nasib Alfa yang dikeluarkan dari Toko Jolie Jogja Jewelry karena menolak pindah tugas ke Cirebon, Jawa Barat. Sehari setelahnya, yakni 31 Mei 2014, Ervani terpancing menulis komentar berisi kritikan ke sebagian pegawai di manajemen tempat suaminya bekerja. Akibat komentar itu, salah satu pegawai bagian HRD di Jolie Jogja Jewelry, Diah Sarastuty alias Ayas melaporkan Ervani dengan tuduhan pencemaran nama baik ke polisi.



ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Terpopuler
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Bertemu Obama, Jokowi Berbahasa Indonesia
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana
FPI Siapkan Pengganti Ahok, Namanya Fahrurrozi




Advertising
Advertising


Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

8 jam lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

14 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

3 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

7 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

7 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

8 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

11 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

11 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya