TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan. Politikus Partai Amanat Nasional itu diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan alih fungsi hutan di Riau. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Senin, 10 November 2014. AM adalah Annas Maamun, Gubernur Riau.
Zulkifli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan--jabatannya sebelum dia dilantik menjadi Ketua MPR. Selain memeriksa Zulkifli, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Supijanto.
Nama Zulkifli pernah diseret Annas. Menurut Annas, pengajuan revisi izin alih fungsi hutan Riau pada 2014 sudah disetujui Zulkifli. "Sudah ada izin dari Menteri. Siapa itu, Pak Zulkifli Hasan," ujarnya di KPK, Jumat, 17 Oktober 2014. (Klik di sini untuk berita lengkapnya)
KPK juga sudah memeriksa Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Masyhud. "Yang ditanyakan penyidik seputar usulan Gubernur Riau dalam rangka mengajukan revisi SK 673 tentang perubahan kawasan hutan," ujar Masyhud setelah diperiksa.
Menurut Masyhud, Kementerian tidak bisa mengakomodasi permintaan Gubernur Riau karena permintaan itu tidak memiliki data pendukung yang kuat. "Itu seperti zonase dan analisis landscape-nya," katanya. Pengajuan izin alih fungsi hutan tersebut diterima kementerian pada September lalu. "Saya kira, karena hasil telaah kami tidak bisa memproses lebih lanjut, maka permohonan itu ditolak oleh Menteri."
Gubernur Annas kini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar ihwal proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Uang itu diduga berasal dari seorang pengusaha di Riau bernama Gulat Medali Emas Manurung, yang juga yang Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau. Gulat ingin status lahannya diubah dari berkategori "hutan tanaman industri" menjadi "area peruntukan lainnya". (Baca: Lawan Annas Maamun, Camat Ini 4 Tahun Tak Digaji)
MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA
Topik Terhangat
APEC | TrioMacan | Kisruh DPR | Susi Pudjiastuti | Lulung Dipecat
Berita Terpopuler
Pramono: Sore Ini KMP dan KIH Tanda Tangani Kesepakatan
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Ini Kata PDIP Pasca-Kesepakatan Dua Koalisi
Jokowi Menjajal Kereta Api Paling Cepat di Dunia
Persib Juara, Ridwan Kamil Akhirnya Gunduli Rambut
Berita terkait
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina
3 jam lalu
Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.
Baca SelengkapnyaTerkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara
18 jam lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah
21 jam lalu
Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
22 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
23 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca Selengkapnya