TEMPO.CO , Makassar: Saat Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada Rabu, 5 November 2014 lalu, putrinya, Kahiyang Ayu, memilih tinggal di Kota Makassar. Tempo menjumpai Kahyang di Toko Kerajinan Unggul kawasan ruko Pasar Baru, Jalan Pattimura Nomor 8.
Kahiyang Jokowi terlihat santai. Di hari yang panas itu, Kahiyang menggenakan kemeja putih dengan bawahan celana jins biru selutut. Rambutnya yang panjang dibiarkan terurai. Kahiyang berburu oleh-oleh bersama pengunjung Toko Unggul lainnya. (Baca juga: Jokowi ke Sidrap, Kahiyang Borong Sirup Markisa )
Kahiyang Jokowi ditemani seorang Paspampres wanita dan supir. Tak ada satu pun pengunjung yang mengetahui kedatangan putri Joko Widodo di toko tersebut. (Baca juga: Jokowi Kunjungi Petani Sulawesi Naik Helikopter)
Di toko tersebut Kahiyang membeli beberapa botol sirup Markisa yang ditempatkan di dalam dua boks besar. Kasir toko yang mengemasi barang belanjaan Kahyang, tidak mengetahui yang sedang dilayani adalah anak orang nomor satu di Indonesia. (Baca juga: Naik Taksi, Putri Jokowi Akhirnya Ikuti Tes CPNS )
Usai berbelanja, Kahiyang Jokowi mengangkat sendiri satu boks belanjaannya, satu boks lainnya dibawa Paspampres ke dalam mobil Toyota Innova hitam DD 347 AU. Saat Tempo mendekati dan mewawancarainya, Kahyang sempat terkejut. Tempo menanyakan kenapa dia tidak menemani jokowi, bapaknya ke Sidrap. “Aku enggak ikut Bapak,” kata Kahiyang.
SULFAEDAR PAY
Berita lain:
KPK Endus Modus Baru Koruptor, Apa Saja?
Tiga Perilaku Aneh Pembunuh Dua TKI Indonesia
Pakar Ungkap Cara Polisi Telisik Akun @TM2000Back
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
4 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
4 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
6 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
9 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
10 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
13 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
14 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
14 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
15 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
15 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya