KIS dengan JKN Sama tapi Beda, Ini Penjelasannya
Editor
Rini Kustiani
Selasa, 4 November 2014 15:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Kartu Indonesia Sehat. Kartu sakti inilah yang menjamin setiap pasien pemilik Kartu Indonesia Sehat tak perlu membayar alias gratis saat berobat ke rumah sakit, balai kesehatan, atau puskesmas. Sasaran KIS adalah kelompok masyarakat miskin yang belum ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional, sebanyak 86,4 juta orang. (Baca: Jokowi Luncurkan Kartu Keluarga Sejahtera)
Sebelum Jokowi merilis KIS, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mencetuskan program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (Baca: Tahun ini, 20 Ribu Kartu Sehat Dibagikan)
Berikut persamaan dan perbedaan dua kartu yang dirilis Jokowi dan SBY ini.
Persamaan KIS dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Alur pengobatan KIS sama dengan BPJS dengan menggunakan puskesmas. Bila ada rujukan dapat dilanjutkan ke rumah sakit yang ditunjuk. Sampai saat ini terdapat 19.682 fasilitas kesehatan tingkat pertama rujukan (puskesmas, klinik, dokter praktek perorangan, optik) dan 1.574 rumah sakit se-Indonesia, termasuk 620 rumah sakit swasta. Jumlah itu akan langsung melayani peserta KIS. (Baca: Jokowi Tebar Program Kartu di 19 Kota)
- Sementara ini, pengguna KIS adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. (Baca: Jokowi: Peluncuran KIP-KIS untuk Jaga Daya Beli)
- Khusus biaya premi, untuk sementara KIS sama dengan jumlah premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Sama untuk preminya karena sementara ini memakai anggaran 2014," ujar Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher. JKN terbagi dalam tiga kelas, yakni Kelas 1 dengan harga Rp 59.500, kelas 2 Rp 42.500, dan kelas 3 Rp 25.500.
- Pengelolaan KIS, menurut Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Tono Rustiano, akan tetap dipegang oleh BPJS sehingga memudahkan integrasi KIS ke BPJS. (Baca: Fadli Zon Apresiasi Jokowi Soal KIP dan KIS)
Selanjutnya: Perbedaan KIS dengan JKN
<!--more-->
Perbedaan KIS dan JKN
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dibentuk oleh Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 dan Tahun 2011. Serta sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JKN). Sedangkan KIS merupakan program Presiden Joko Widodo.
- Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan perbedaan mendasar antara JKN dengan KIS ada pada sasarannya. KIS menampung kelompok masyarakat yang belum terdata di JKN karena tak memiliki kartu keluarga, seperti anak jalanan, penyandang cacat, dan penderita gangguan psikotik. Kelompok yang belum terdata di JKN dan masuk dalam program KIS sebanyak 86,4 juta jiwa. (Baca: Anies: Kartu Indonesia Pintar Jadi Prioritas)
- Menteri Kesehatan Nila Moeloek juga mengatakan KIS memiliki tambahan program yakni preventif (pencegahan), seperti imunisasi. Sementara JKN lebih kepada upaya kuratif atau pengobatan. "Kartunya berubah, dulu namanya JKN kemudian jadi Kartu Indonesia Sehat," kata Nila.
Selanjutnya: Lalu, Apa Itu Kartu Keluarga Sehat (KKS)?
<!--more-->
Kartu Keluarga Sehat (KKS)
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berfungsi memberikan bantuan keluarga kurang mampu melalui bantuan tunai rekening bank. Kartu ini merupakan pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS), sebagai penanda keluarga kurang mampu.
Setiap bulannya yang diterima setiap keluarga mencapai Rp 200 ribu. Terdapat perbedaan tipis dengan Bantuan Langsung Masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. KKS tidak tergantung oleh ATM karena dapat diambil melalui agen yang sudah ditentukan oleh bank.
EVAN | PDAT (Sumber Diolah Tempo, BPJS)
Topik terhangat:
TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi
Berita terpopuler lainnya:
Kata Ahmad Dhani Soal Tato dan Rokok Menteri Susi
Tjahjo Kumolo: Paling Enak Jadi Anggota DPR
Ahok Pernah Diperas oleh @TrioMacan2000
9 Momen Dramatis di Balik Kasus Penghinaan Jokowi