Ini Tuntutan Nelayan Pantura kepada Menteri Susi

Reporter

Senin, 3 November 2014 17:55 WIB

Sejumlah nelayan mengangkut keranjang ikan di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, (25/7). ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Tegal - Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) berharap penghapusan subsidi solar bagi kapal nelayan berkapasitas 30 gross ton (GT) tidak diberlakukan merata di seluruh Indonesia. “Mestinya ada perlakuan beda bagi nelayan yang hasil tangkapannya hanya untuk pasar lokal,” kata Ketua PNKT, Eko Susanto, Senin, 3 November 2014.

Pekan lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan subsidi solar lebih banyak dinikmati pemilik kapal besar. Karena itu, Susi mewacanakan penggantian sistem pengalihan subsidi solar dengan bantuan langsung seperti alat tangkap atau hal lain yang bisa dinikmati nelayan kecil. (Baca: Menteri Susi Pertanyakan Jatah Solar Nelayan)

Eko mengatakan hasil tangkapan kapal berkapasitas 30 GT di Pantai Utara Jawa kalah dibanding di Pantai Selatan Jawa. “Meski kapasitasnya besar, kapal di Laut Utara hanya mendapat ikan layang, banyar, dan ikan lokal yang harganya di bawah Rp 10 ribu per kilogram,” ujar Eko. (Baca: Soal Harga BBM, Susi dan Nelayan Beda Pendapat)

Sedangkan di Laut Selatan, kata Eko, kapal di bawah 30 GT bisa menangkap ikan tuna, cakalang, hingga lobster. Hasil tangkapan di Laut Selatan Jawa, jauh lebih mahal dan bisa diekspor ke luar negeri. “Saran untuk Bu Susi, jangan gebyah uyah. Jangan membakar hutan demi menangkap seekor tikus,” katanya.

Sejak kuota solar bersubsidi dikurangi 20 persen per bulan, SPBN Karya Mina Kota Tegal, hanya mampu beroperasi selama 25 hari. Ratusan kapal harus menunggu jatah solar selama satu bulan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Mahmud Efendi, mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan harus segera mensosialisasikan wacana penghapusan subsidi solar bagi nelayan. “Kalau sistemnya mau diganti dari subsidi solar menjadi bantuan lain, harus disosialisasikan secara detil, agar tidak menimbulkan gejolak,” kata dia.

Mahmud juga berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan meninjau ulang perizinan kapal nelayan. Sebab, ada indikasi kapal nelayan yang dalam izinnya tercatat berkapasitas 30 GT, kenyataannya 60 GT bahkan lebih. “Dengan izin di bawah 30 GT, kapal-kapal besar itu bisa mendapat solar subsidi,” katanya.

DINDA LEO LISTY

Berita lain:
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
Kata ICW Soal Calon Jaksa Agung Widyo Pramono
Teman Jadi Menteri, Dhani Tetap Tak Suka Jokowi
Tjahjo Kumolo: Paling Enak Jadi Anggota DPR


Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

5 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

5 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

9 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

16 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

20 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

28 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

33 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

33 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya