Ibu Penghina Jokowi: Mohon Maaf Bapak Presiden

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 29 Oktober 2014 13:03 WIB

Presiden Joko Widodo saat mengumumkan 34 nama menteri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. Jokowi memberi nama kabinetnya Kabinet Kerja. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ibunda Muhammad Arsad (MA), Mursidah, 49 tahun, tersangka penghina Presiden Joko Widodo memohon agar Jokowi mengeluarkan anaknya dari ruang tahanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Muhamad Arsad, 23 tahun, ditangkap pada Kamis, 23 Oktober 2014, karena dituduh menghina Presiden RI. (Baca: Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)

"Saya mohon maaf kepada Bapak Presiden, anak saya enggak tahu apa-apa. Saya mohon dibebaskan," kata Mursidah saat ditemui di rumahnya di daerah Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, 29 Oktober 2014. (Baca: Hina Jokowi, Tukang Tusuk Sate Klaim Iseng)

"Bila perlu saya bersimpuh di hadapan Bapak Presiden. Saya ingin menghadap Bapak, mencium kaki bapak. Mohon maaf atas nama anak saya Muhammad Arsad," ujarnya sambil menangis dan bersujud. (Baca: Tukang Sate Penghina Jokowi Dibela Netizen)

Mursidah tak mengetahui apa yang dilakukan anak pertamanya itu. Pada Kamis pagi itu, empat orang polisi berbaju sipil yang datang menangkap Arsad, mengatakan bahwa Arsad, menghina Presiden Jokowi di jejaring sosial Facebook. (Baca: Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan)

"Saya enggak bisa baca-tulis, bapak polisi dateng dan nunjukkin sesuatu di HP bapak polisi itu," kata dia. "Kalau anak saya salah, mohon dimaafkan Bapak Presiden Jokowi," ujarnya lagi dengan menyatukan dua telapak tangannya seraya memohon. (Baca: Kasus Penghinaan, Jokowi Sudah Diperiksa Polri)

Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi, mengatakan MA terjebak panasnya situasi politik saat pemilihan presiden Juli lalu. Saat itu ia memang memuat beberapa gambar yang didapatnya dari Internet tentang rupa dan kata-kata bermuatan SARA terhadap Jokowi. "Dia hanya ikut-ikutan saja, terjebak situasi politik saat itu," ujar Irfan saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Oktober 2014. (Baca: Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan)

Menurut Irfan, MA melakukan hal itu karena tak paham bahwa perbuatannya berujung penahanan. Apalagi, sehari-hari, MA hanya bekerja sebagai tukang sate di kios sate Margani di sekitar rumahnya. "Konten-konten yang diunggahnya ke Facebook juga sudah dihapus karena takut," katanya. (Baca: Pengacara Penghina Jokowi Pertanyakan Penangkapan)

AFRILIA SURYANIS

Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Jas yang Pantas Agar Jokowi Tampil Lebih Wibawa
Setop Selfie demi Kesehatan Anda

Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

5 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

9 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

10 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

11 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

12 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

12 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya