Terdakwa Tanggul Laut Biak Numfor Divonis Hari ini  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 27 Oktober 2014 10:55 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Yesaya Sombuk dan Teddy Renyut, terdakwa kasus korupsi proyek tanggul laut Biak Numfor, Papua, akan divonis hari ini, 26 Oktober 2014. Keduanya didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi mempermainkan anggaran proyek senilai Rp 20 miliar.

Yesaya, Bupati Biak Numfor nonaktif, dituntut KPK 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan penjara. (Baca: Duit Suap Bupati Biak Numfor Dipecah dalam Dua Amplop)

"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dalam posisinya sebagai penyelenggara negara, yakni Bupati Biak Numfor 2014-2019," kata Roni, jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 29 September lalu.

Sedangkan, Teddy, Direktur PT Papua Indah Perkasa, dituntut pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara. "Terdakwa terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Antonius Budi Satria, jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (Baca: Teddi Didakwa Suap Bupati Biak Numfor Sin$100 ribu)

KPK menangkap keduanya dalam operasi tangkap tangan pada 16 Mei lalu. Yesaya dan Teddy tertangkap basah di kamar nomor 715 Hotel Acacia.

Teddy terbukti menyuap Yesaya sebesar Sin$ 100 ribu. Pada 13 Juni 2014, Teddy memberikan uang Sin$ 63 ribu atau sekitar Rp 600 juta yang dipecah dalam 6 lembar Sin$ 10 ribu dan 3 lembar Sin$ 1.000. Adapun pada pertemuan 16 Juni 2014, menurut jaksa, Teddy memberikan duit Sin$ 37 ribu yang dipecah dalam 37 lembar Sin$ 1.000. Duit tersebut diminta Yesaya sebagai penjamin agar Teddy mendapat proyek di Biak Numfor.


ANDI RUSLI




Baca juga:
Kabinet Kerja Diisi 8 Perempuan dan 26 Pria

Jokowi Persilakan Menteri Jonan Tidur di Kapal

Indroyono: Maritim Jadi Andalan Presiden Jokowi

Cara JK Mengimbangi Langkah Cepat Jokowi







Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

3 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

5 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

6 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya