Pesawat latih jenis BE 95 dari Australia dipaksa mendarat oleh TNI AU yang menggunakan jet tempur Sukhoi di Pangkalan Udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, 22 Oktober 2014. TEMPO/Icha Milan
TEMPO.CO, Jakarta - Pilot dan co pilot asal Australia, Jacklyn Grame Paul dan Maclean Richard Wayne, akhirnya meninggalkan Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sabtu, 25 Oktober 2014. Keduanya sempat ditahan karena melintasi langit Indonesia tanpa izin. (Baca: Syarat Agar Pilot Pesawat Australia Bebas)
Sebelum lepas landas, pesawat berjenis BV 95 Beechcraft yang dikendarai dari Darwin, Australia, itu dipanaskan selama sepuluh menit. Paul dan Wayne melambaikan tangan saat pesawat mulai melaju dan menuju ke landasan pacu. Pesawat berhasil lepas landas dengan mulus menuju Cebu, Filipina. (Baca: 2 Pilot Pesawat Australia Lahap Nasi Goreng)
Komandan Landasan Udara Sam Ratulangi Kolonel Penerbang Hesly Paath mengatakan keduanya akan langsung terbang ke Cebu. "Sudah dicek kesiapan pesawat, semuanya aman. Mereka akan melanjutkan perjalanan," kata Paath.
Paath menjelaskan bahwa kedua pilot pesawat tersebut dipersilakan meninggalkan Indonesia setelah menyelesaikan persyaratan. Pelaksana Harian Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 8 Manado Syaefullah Siregar menuturkan kelengkapan berkas pesawat sudah keluar sejak malam hari.
Namun, menurut Siregar, karena pesawat Australia tersebut tak punya lisensi terbang malam, maka diputuskan penerbangan akan dilakukan pada pagi hari. "Selain itu, landasan udara di Cebu, Filipina, juga sudah tutup pada malam hari," kata Siregar.