Kisah Penangkapan Satu Truk Ganja di Pekanbaru

Reporter

Jumat, 24 Oktober 2014 16:00 WIB

Petugas bersenjata dari Badan Narkotika Nasional (BNN) berjaga saat pembongkaran ganja kering dari dalam bak truk Fuso di Riau, 24 Oktober 2014. BNN menangkap truk tersebut saat melintas di Jalan Palas, Pekanbaru. TEMPO/Riyan Nofitra

TEMPO.CO, Pekanbaru - Petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau, Jumat pagi, 24 Oktober 2014, menangkap sebuah truk yang penuh dengan muatan ganja kering di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Palas, Pekanbaru. Ganja ditutup dengan kardus bekas dan dilapisi terpal. Truk fuso yang diduga berasal dari Aceh itu saat ini diamankan di halaman kantor BNP Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.

Petugas BNP Riau telah melakukan pembongkaran isi truk dan menurunkannya untuk disimpan di gudang BNP Riau setelah dilakukan penimbangan. Tidak dijelaskan berat total ganja yang dikemas dalam puluhan karung goni itu. Hingga Jumat siang ini, tidak ada seorang pun pejabat BNP Riau yang bersedia memberikan keterangan.

Petugas BNP Riau yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan penjelasan penangkapan truk ganja itu akan diberikan pejabat Badan Narkotika Nasional, Sabtu, 25 Oktober 2014. “Besok akan ada penjelasan dari pejabat BNN. Kami akan mengundang wartawan untuk menghadiri konferensi pers,” kata seorang petugas BNP Riau.

Sempat terjadi ketegangan antara wartawan dan petugas BNP Riau saat wartawan akan mengambil gambar pembongkaran muatan ganja dari truk. Namun akhirnya wartawan diizinkan memotret. Petugas BNP Riau itu meminta pengertian wartawan. Selain harus menunggu kedatangan pejabat BNN dari Jakarta, proses penyelidikan terhadap kasus itu sedang berlangsung.

Kegiatan pembongkaran ganja dari atas truk tersebut mendapat perhatian masyarakat, terutama yang bermukim di Jalan Pepaya, Pekanbaru. "Ini merupakan tangkapan besar dalam kasus ganja. Berat seluruh ganja itu diperkirakan 32 ton, sesuai kapasitas muatan truk itu," ujar seorang warga Jalan Pepaya, Pekanbaru, Tomi.

RIYAN NOFITRA




Berita terpopuler lainnya:
Naik Taksi, Putri Jokowi Akhirnya Ikuti Tes CPNS
Pesawat Australia Mendarat karena Diancam Ditembak
Dalam Hitungan Jam, ISIS Perkosa Wanita Yazidi 30 Kali

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

35 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

53 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya