TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polri Jenderal Dai Bachtiar diminta untuk segera menonaktifkan Kepala Polda Sulawesi Tengah, Brigjen Ariyanto Sutadi terkait peristiwa peledakan bom di Tentena, Sabtu (28/5) pagi. Aryanto harus mempertangungjawabkan keamana di kabupaten Poso. "Selanjutnya perlu dilakukan audit atas kinerja aparat penegak hukum di Poso," kata Haris Azhar dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dalam konferensi pers yang digelar bersama dengan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) dan LPSHAM Sulteng, di kantor Kontras, Jakarta (28/5). Menurut tiga lembaga non pemerintah ini, pengeboman di Tentena menandakan kegagalan aparat kemananan. Lokasi tempat peledakan dua bom , di Pasar Tentena dan Gedung BRI sangat berdekatan dengan Polsek Tentena yang ditempuh dalam 3-5 menit dengan berjalan kaki. "Selain itu seharusnya aparat keamanan dapat melakukan tindakan preventif karena sebelumnya telah berkembang isyu akan meledak sembilan bom," kata M. Arfiandi dari LPSHAM Sulteng.Selama ini, kata Arfiandi, aparat keamanan dinilai hanya melakukan kegiatan simbolik pengamanan berupa penempatan pos-pos polisi dan TNI, tapi tanpa penyelesaian substansi permasalahan. "Sampai saat ini tidak ada pelaku-pelaku kekerasan di Poso yang dianggap harus bertanggung jawab," ujarnya. Kalau pun ada, lanjut dia, orang bersangkutan akan dilepas karena tanpa bukti kuat. Peledakan bom di Tentena ini dianggap sebagai upaya pemeliharaan kekerasan di Poso dalam tujuh tahun terakhir. "Pemerintah harus segera menghentikan berbagai rekayasa yang bertujuan memelihara kekerasan dan menggagalkan upaya rekonsiliasi," kata Usman Hamid koordiantor Kontras. Yuliawati