KPK Bedah Istilah 'Buka-Tutup Kendang' Rudi  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 19 Oktober 2014 03:51 WIB

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2013. Pada kasus tersebut, bekas Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengatakan banyak ditemukan permasalahan dalam proses penganggaran di DPR dalam kasus ini. Seharusnya, ujar dia, perencanaan anggaran sudah ada prosedurnya, yakni dibahas oleh Menteri Keuangan, Kepala Perencanaan dan Pembangunan Nasional, dan kementerian terkait, baru kemudian ke DPR.

"Ketika di DPR, yang dibahas uang pelicinnya," ujar Zulkarnain, Jumat 17 Oktober 2014. Dia mengingatkan istilah 'Buka-Tutup Kendang' yang pernah diungkapkan bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Ketika itu, Rudi yang sudah menjadi terpidana kasus penerimaan hadiah atau janji di SKK Migas itu mengaku terpaksa menerima gratifikasi karena ada permintaan dari Komisi Energi DPR. Rudi yang menyediakan duit buka kendangnya atau sebgaai pembuka pembahasan anggaran di DPR. Sedangkan untuk tutup kendang, dia meminta Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan untuk menyediakan saat penutupan pembahasan anggaran.

Saat rapat pembahasan anggaran itu, ujar Zulkarnain, beberapa anggota Komisi Energi mencari celah mana saja yang bisa dinegosiasikan. Meski sudah terendus modusnya, menurut dia, para anggota DPR tersebut masih pada bungkam, hanya beberapa saja yang buka suara.

"Bersama-sama, tapi satu-satu lah dulu, yang sudah cukup kami proses dulu. Ada yang bersama-sama membantu, membujuk, ya banyak," ujar mantan koordinator staf ahli Kejaksaan Agung itu. Sayangnya, Zulkarnain enggan mengungkapkan siapa saja yang akan menjadi tersangka berikutnya. "Tidak semua. Ada yang sebagian, barangkali hanya mengaminkan saja. Ada yang proaktif, kan ada bedanya. Yang mengaminkan kadang tidak tahu, wah ini ada honor, bisa dibohongi kan," kata dia.

LINDA TRIANITA

Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Diberi Hormat Prabowo, Mengapa Jokowi Membungkuk?

Siaran Langsung Pernikahan Raffi Dilaporkan ke KPI
Diincar Kabinet Jokowi, Puan Dianggap Titipan Mega

Terjawab, Penggagas Pertemuan Jokowi-Prabowo

Cerita Manajer Lion Air Ngamuk Versi Penumpang

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

23 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya