Truk Tronton Maut di Gresik 6 Tahun Tak Uji KIR

Reporter

Kamis, 16 Oktober 2014 22:50 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Surabaya - Truk tronton maut yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Veteran, Gresik, Rabu kemarin, 15 Oktober 2014, ternyata sudah tidak melakukan uji kendaraan bermotor (KIR) selama enam tahun. Hal ini diketahui dari hasil sementara pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Dinas Perhubungan Jawa Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan buku uji KIR truk bernomor polisi L-8392-UR itu berlaku sampai 19 September 2008. "Jadi truk itu tidak melakukan uji KIR selama enam tahun," katanya kepada Tempo, Kamis, 16 Oktober 2014.

Kondisi truk pun dinilai tidak layak. Selang yang menuju sumbu roda depan, putus, sehingga cairan rem tidak mengalir ke sumbu roda depan. Artinya, rem depan tidak berfungsi dengan baik. (Baca berita lainnya: Polisi Buru Sopir Truk Maut yang Tewaskan 7 Bocah)

Wahid mengatakan truk juga mengalami kelebihan muatan. Hasil pemeriksaan menyebutkan truk memuat 25 ton semen. Adapun berat kendaraan 6,37 ton. Dengan demikian, berat total mencapai 31,73 ton. Padahal jumlah berat yang diizinkan hanya 18 ton. "Artinya kelebihan 13,73 ton."

Dengan kelebihan muatan itu, truk melaju di jalan yang menurun tajam. Akibatnya, truk memiliki daya dorong ke depan dan rem tidak berfungsi dalam posisi menurun. Kendaraan pun sulit dikendalikan.

Menurut Wahid, truk yang dikemudikan Abdul Ghofar, 21 tahun, itu hanya digunakan untuk jarak pendek Gresik-Surabaya, sehingga tidak pernah melewati jembatan timbang. "Kalau lewat jembatan timbang, pasti ditilang. Karena buku uji KIR-nya mati," katanya. (Baca pula: Kasus Tabrakan Maut Truk TNI Tak Ditangani Polisi)

Hasil pemeriksaan ini akan diberikan kepada polisi untuk dijadikan rekomendasi dalam gelar perkara di Kepolisian Resor Gresik. Polisi nantinya juga akan mencari tahu pemilik truk dan muatan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Dari kasus ini, Wahid meminta para pengusaha angkutan untuk selalu melakukan uji KIR. Meski uji KIR wajib dilakukan enam bulan sekali, Wahid menyarankan agar kendaraan yang keluar harus melalui uji KIR lebih dulu. Terutama untuk kendaraan yang menempuh jarak jauh. "Pengusaha angkutan tidak boleh lalai karena ini menyangkut keselamatan."

AGITA SUKMA LISTYANTI

Terpopuler:

Lukman Hakim Jadi Bintang di Muktamar PPP
Menantu Hendropriyono Jadi Danpaspamres Jokowi
Dikunjungi Mbah Moen, Jokowi: Sinyal Koalisi Kuat
Hamdan Zoelva: MK di Titik Terendah
Manajer Lion Air Damprat Penumpang Pesawat
Jokowi Jadi Cover Majalah Time

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

12 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

14 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

15 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

15 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

15 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

15 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

16 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

16 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

16 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

29 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya