TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan bahwa mereka ingin agar Busyro Muqoddas kembali terpilih sebagai pimpinan komisi antirasuah. Juru bicara KPK Johan Budi berharap Dewan Perwakilan Rakyat memilih yang terbaik dari dua usulan kandidat yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dalam situasi saat ini tentu lebih baik jika pimpinan yang dipilih adalah kandidat yang sudah mengenal baik KPK," kata Johan melalui pesan singkat, Kamis, 16 Oktober 2014. Saat ini, ujar Johan, soliditas pimpinan KPK sudah sangat bagus.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga berharap DPR memilih Busyro. "Tentu saja kami berharap Pak Busyro masuk," ujar Pandu. (Baca: Capim KPK, SBY Kirim Nama Busyro dan Roby ke DPR)
Ketua Tim Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Amir Syamsuddin menyerahkan dokumen hasil seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tim menyerahkan dua nama sebagai calon pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas dengan klaim nilainya setara. "Kami menyerahkan nama Busyro Muqqodas dan Robby Arya Brata ke Presiden," kata Amir.
Seleksi calon pimpinan KPK diikuti 104 orang, yang langsung tersisa 64 calon usai tes administrasi. Seleksi makalah diikuti 59 orang karena lima tak hadir. Hanya sebelas orang yang lulus seleksi profil dan menyisakan enam calon. Dari hasil seleksi wawancara, terpilihlah Busyro dan Roby. (Baaca: Siapa Roby Brata, Pesaing Busyro Jadi Bos KPK?)
Roby Arya Brata sendiri adalah Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet dan Asisten Kepala Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Birokrasi. Roby aktif sebagai analis antikorupsi dan kebijakan publik.
Kedua kandidat tersebut nantinya akan diserahkan Presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti uji kelayakan. Nantinya DPR akan memilih satu orang untuk menduduki kursi pimpinan KPK.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Lukman Hakim Jadi Bintang di Muktamar PPP
Menantu Hendropriyono Jadi Danpaspamres Jokowi
Dikunjungi Mbah Moen, Jokowi: Sinyal Koalisi Kua
Perpu Pilkada Bisa Hambat Ahok Jadi Gubernur?
Hamdan Zoelva: MK di Titik Terendah
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
18 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
20 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya