Dana Umrah Rp 1,59 Miliar Dibuat Trading Emas  

Reporter

Kamis, 16 Oktober 2014 21:38 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Mojokerto - Dana umrah miliaran rupiah raib setelah dibuat investasi atau bisnis trading emas. Kasus ini akhirnya menyeret dua orang tersangka, seorang di antaranya adalah kiai, yang harus mendekam dalam tahanan. (Baca: Kiai di Mojokerto Diperiksa Kasus Penipuan Umrah)

Satu di antara tersangka penipuan dan penggelapan dana umrah Rp 1,59 miliar di Mojokerto, Jawa Timur, ini adalah Hartono, Direktur CV Harta Mulia Sejahtera (HMS) yang beralamat di Jombang, Jawa Timur. "Saya memang terima uang Rp 1,59 miliar dari Kiai Masrikhan (Masrikhan Asy'ari, tersangka kedua)," katanya saat dihadirkan dalam pertemuan dengan para korban di markas Kepolisian Resor Mojokerto, Kamis petang, 16 Oktober 2014.

Namun uang itu digunakannya untuk investasi logam mulia. Dia mengaku menjadi korban penipuan dalam bisnis itu. "Memang saya gunakan untuk bisnis emas tapi saya tertipu dan uang itu sudah enggak ada," katanya.

Penipuan dan penggelapan dana umrah ini bermula saat 102 orang jemaah pengajian Masrikhan membayar biaya umrah per orang Rp 16,5-17,5 juta. Uang tersebut dibayarkan melalui Masrikhan dan disetor ke Hartono selaku makelar yang bekerja sama dengan perusahaan penyedia jasa tur umrah di Jakarta, PT Religi Sukses.

Para korban dijanjikan berangkat umrah Januari 2014 namun tertunda beberapa kali. Karena terindikasi ada unsur penipuan dan penggelapan, para korban melapor ke kepolisian April 2014. Pada 10 Oktober 2014, Masrikhan dan Hartono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara itu dalam pertemuan antara tersangka dan korban di markas Polres Mojokerto, Kamis petang, Masrikhan kembali menyatakan kalau dia adalah juga korban. Ia menuduh uang itu disalahgunakan oleh Hartono.

Ia berjanji akan mengganti seluruh uang jemaah namun perlu waktu. "Saya sudah ditahan dan enggak bisa bebas untuk cari uang," katanya. (Baca: Ditipu Kiai, Jemaah Umrah Tuntut Uangnya Kembali)

Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto mengatakan pihaknya sengaja mempertemukan kembali para jemaah korban penipuan sekaligus dipertemukan dengan tersangka. "Tujuannya untuk meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat," katanya.

Soal harapan dari keluarga agar penahanan Masrikhan ditangguhkan, Muji mengatakan pihaknya tidak bisa mengabulkan. "Proses hukum tetap berjalan, pertemuan tadi di luar konteks penyidikan," katanya.

ISHOMUDDIN

Terpopuler
Menantu Hendropriyono Jadi Danpaspamres Jokowi
Manajer Lion Air Damprat Penumpang Pesawat
Dikunjungi Mbah Moen, Jokowi: Sinyal Koalisi Kuat
Siapa Andika Perkasa, Komandan Paspampres Jokowi?

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

22 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

24 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

25 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

25 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya