Berkas AKBP Idha Endri Ditargetkan P21 Pekan Ini  

Reporter

Senin, 13 Oktober 2014 21:40 WIB

Idha Endri prastiono sblm menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polisi. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto optimistis berkas penyidikan terhadap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Idha Endri Prastiono dalam kasus korupsi kepemilikan tanah bakal dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa pekan ini. Penyidik Polda Kalimantan Barat sudah menerima arahan P19 dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk melengkapi berkas.

“Secepatnya penyidik (Polda) melengkapi berkas sesuai arahan jaksa,” kata Arief, Senin, 13 Oktober 2014. (Baca juga: Idha Endri Tuntut Hak, Kapolda: Ingat Loh Statusnya)

AKBP Idha dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dengan pembelian empat kaveling tanah milik tersangka kasus narkoba yang ditanganinya, Abdul Haris. Sedangkan istri AKBP Idha, Titi Yusniawati, dikenai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang karena membeli tanah tersebut dan mengalihkan kepemilikan tanah itu menjadi atas namanya. Selain kasus korupsi, AKBP Idha juga dijerat kasus penguasaan mobil milik Abdul Haris.

Ketua tim penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, Komisaris Dewa Nyoman, menambahkan, AKBP Idha bisa saja keberatan atas pasal-pasal yang menjeratnya. Namun penyidik mempunyai pijakan hukum yang jelas terhadap kasus tersebut.

“Untuk kasus kepemilikan tanah, jika dilakukan oleh orang biasa, bisa saja dijerat dengan pasal penggelapan. Tetapi, karena dilakukan oleh pejabat negara, yakni pejabat Polri yang juga notabene pegawai negeri, maka dikenakan dengan pasal korupsi,” kata Dewa.

Arahan jaksa, kata Dewa, sudah cukup jelas. Pada dasarnya, Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mempunyai komitmen yang sama terhadap kasus yang mendapat sorotan hingga ke luar negeri tersebut.

Sebelumnya, AKBP Idha mempermasalahkan jeratan pasal korupsi yang dikenakan kepadanya. AKBP Idha mengatakan hanya mencoba membantu Abdul Haris menjual tanah tersebut. “Dia yang mohon kepada saya agar tanahnya dijual. Alasannya, untuk nafkah anaknya yang masih kecil,” ucap Idha, pekan lalu, di ruang tahanan Polda Kalbar. (Baca juga: Dipojokkan, Idha Endri Bikin Surat untuk Media))

AKBP Idha ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. AKBP Idha ditahan karena diduga terkait DENGAN kasus narkoba. Meski dilepas kesatuan polisi Malaysia itu, AKBP Idha akhirnya ditahan Polda Kalimantan Barat.

ASEANTY PAHLEVI

Berita lain:
Zuckerberg ke Jokowi, Blusukan Itu Apa?
Kabinet Jokowi, Nama Sri Mulyani dan Jonan Mencuat
Siswi SD Bukittinggi Dianiaya Meski Sudah Terpojok




Berita terkait

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

20 menit lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

5 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

9 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

10 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

12 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya