SBY Terima Pansel KPK Sebelum Lengser  

Reporter

Senin, 13 Oktober 2014 20:00 WIB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin (kiri) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2014. Menurut Ketua Pansel KPK, Amir Syamsuddin, Presiden akan menerima laporan timnya dan dua nama yang lolos dari seleksi tim untuk diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. ”Pertemuan diperkirakan sebelum akhir pekan ini,” kata Amir di Istana Negara, Senin, 13 Oktober 2014. ”Kami menunggu saja.” (Baca: Masyarakat Dipersilahkan Ikut Mengkritisi Calon Pimpinan KPK)

Pansel KPK telah mengumumkan enam kandidat yang melaju ke fase wawancara. Keenam kandidat itu ialah M. Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK 2010-2014; Jamin Ginting, akademikus Universitas Pelita Harapan; Ahmad Taufik, jurnalis Tempo; I Wayan Sudirta, anggota DPD; Robby Arya Brata, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet; dan Subagio, pegawai Biro Rencana Keuangan KPK. Mereka telah menjalani seleksi wawancara pada pekan lalu. (Baca: Pansel Soroti Independensi Kandidat Pimpinan KPK)

Pansel KPK kabarnya telah mengantongi dua nama untuk diserahkan kepada Presiden pada Senin, 13 Oktober 2014. Namun Amir enggan mengungkapkan dua nama itu. Menurut dia, nama kandidat lebih etis diumumkan seusai pertemuan Pansel KPK dengan Presiden. Ia juga enggan berkomentar ihwal kabar bahwa nama peserta yang lolos yaitu Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Robby Arya Brata. ”Tunggu saja. Jangan saya mendahului,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu.

Ia hanya menjelaskan, timnya telah menyeleksi dan menyaring 96 calon dan mendapatkan enam orang. ”Kami pun sudah menyeleksi keenam calon. Hasilnya, dua yang terbaik,” kata Amir. (Baca: Pansel Calon Pemimpin KPK Diminta Transparan)

Rencananya, dua nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi itu akan diserahkan Presiden ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Jika melihat jadwal kegiatan Presiden, dari informasi yang diperoleh, pertemuan Presiden dengan Pansel KPK mungkin terjadi pada Selasa, 14 Oktober, atau Kamis, 16 Oktober 2014. Soalnya, selain di dua hari tersebut, SBY berkegiatan di luar Istana, bahkan di luar Jakarta. Yakni di Sentul pada Rabu, 15 Oktober 2014, dan di Yogyakarta pada akhir pekan.




FRANSISCO ROSARIANS






Topik terhangat:
Mayang Australia
| Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD


Berita terpopuler lainnya:
Di Yogya, Zuckerberg Coba Facebook di Pos Ronda

Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra

Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar

Di Yogya, Bos Facebook Selfie Bareng Ibu-ibu

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

2 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

4 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

6 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

7 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

8 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

10 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

10 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

11 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

14 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya